‘Kasus DPMPTSP’, Inspektorat Magetan Telah Bentuk Tim untuk Klarifikasi ke Pelapor dan Terlapor

Magetan – Pemkab Magetan terus menindaklanjuti kasus dugaan pencemaran nama baik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Magetan.

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menugaskan Inspektorat untuk mendapatkan klarifikasi kasus ini lebih dalam.

Inspektorat mengaku telah membentuk tim, mulai hari ini, Selasa (26/8/2025).

“Tim akan mengklarifikasi kedua belah pihak, secara teknis mungkin bisa memanggil atau menemui,” kata Inspektur Daerah Kabupaten Magetan, Ari Widyatmoko.

Ari menambahkan klarifikasi juga akan dilakukan terhadap lingkungan kerja yang dianggap netral.

Menurut Ari, hasilnya akan dilaporkan kepada Bupati Magetan. “kalau dalam surat tugas kami memiliki waktu lima hari kerja, namun bisa bertambah bergantung situasi di lapangan,” imbuhnya.

Kasus dugaan pencemaran nama baik tenaga kontrak di DPMPTSP ini mencuat setelah yang bersangkutan melaporkan Kepala DPMPTSP ke Kemendagri, Gubernur Jatim, Bupati, dan Inspektorat Magetan.

RR, Tenaga kontrak DPMPTSP melaporkan dugaan penyebutan “Piala Bergilir” yang dianggap mencemarkan dan merendahkan martabat.

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Magetan Sunarti Condrowati mengaku yang dilakukan adalah bimbingan dan pembinaan seperti orang tua kepada anaknya. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Di Jakarta, DPMPTSP Magetan Tawarkan Peluang Investasi ‘Teras Sarangan’

Jakarta - Pentas Seni Budaya dan Pameran Produk Unggulan...

Pastikan Layanan Publik Tidak Terganggu Kasus di DPMPTSP, Hendrad Sidak ke MPP Magetan

Magetan – Di tengah derasnya pemberitaan mengenai kasus yang...

Hot this week

Belajar dari Kasus Pokir, Ketua Partai Gelora Magetan Ingatkan Tupoksi Anggota Dewan

Magetan – Kasus dugaan korupsi dana pokir yang menimpa...

Tak Ketinggalan, ASN di Lingkup Pemerintah Kecamatan Takeran Gelar Aksi Beli Telur Peternak Magetan

Takeran - Gerakan ASN membeli telur dari peternak lokal...

Bangunan di Saluran Tambran Dua Magetan Mulai Ditertibkan, BBWS Solo Kirim Surat Teguran Pertama

Magetan – Bangunan di atas drainase Tambran, mulai ditertibkan....

Kapan Pengacara Bisa Melakukan Pendampingan di Perkara Pidana?

PERTANYAAN di atas sering menjadi pertanyaan masyarakat umum ketika...

Terbaru

Popular Categories