Magetan – Sebuah Minibus beromor Polisi AE 7637 US tersebut terguling di jalan raya Sarangan – Cemorosewu, Magetan. Persisnya di tikungan atas Lawu Green Forest, Kelurahan Sarangan, Plaosan.
Lokasinya, tak jauh dari TKP kecelakaan wisatawan asal Blora sebulan lalu. Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi pada Sabtu malam (19/12/2020) pukul 21.50 WIB
Kanit Laka satlatas Polres Magetan, Ipda Agus Rianto mengatakan, peristwa lakalantas kendaraan Elf yang dikemudikan Agung Pribadi, karena gangguan fungsi rem. Akibatnya, oleng ke kanan dan membentur pembatas jalan sehingga terjadi laka lantas tunggal tersebut.
”Tidak ada korban jiwa dalam peristwa tersebut meski kondisi kendaraan terbalik, tidak sampai masuk jurang, ” ungkapnya, Minggu (20/12/2020).
Tiga orang dari sepuluh penumpang mengaalami luka, yaitu Agus Dani (20) asal Desa Tambakmas, Kebonsari, Madiun. Kemudian Alfin Bayu Prastya (22) asal Tambakmas Kebonsari, Madiun. Terakhir, Aji Miftahul Royan (22) Tambakmas Kebonsari, Madiun.
Penyebab pasti kecelakaan tunggal ini sedang ditangani unit lakalantas Polres Magetan. (al/mk)