Magetan – Pemkab Magetan menyatakan situasi sekarang disebut sebagai darurat sampah.
Wakil bupati Magetan Suyatni Priasmoro menjelaskan kedaruratan terjadi karena TPA Milangasri yang overload. Pada saat yang sama, rencana pembangunan TPA baru di Botok masih terkendala izin dari kementerian terkait pengalihan lahan yang akan digunakan di area tahap II.
“Karena itu, desa dan kelurahan harus mengatasi situasi dengan TPST 3R. Harus ada di semua desa dan kelurahan,” kata Kang Suyat, panggilan akrabnya, akhir pekan lalu saat acara ngobrol cangkrukan bersama media.
Menurut Kang Suyat, persoalan sampah ini harus selesai di tingkat desa atau kelurahan.
“Ada contoh di Parang misalnya,” imbuh Suyatni.
Dia juga meminta warga Magetan untuk tidak membuang sampah sembarang. Di rumah tangga, pemilihan harus terus dilakukan, antara sampah organik dan anorganik.
“Secara simultan ini yang harus kita lakukan, agar persoalan sampah ini bisa diatasi. Satu sisi desa punya TPST 3R, dan masyarakatnya memiliki kesadaran yang tinggi,” ungkapnya.
Suyatni mengaku sedang mempertimbangkan sanksi bagi desa atau kelurahan yang tidak memiliki TPST 3R.
Langkah berikutnya, Pemkab Magetan akan memasukkan soal kesadaran tidak membuang sampah ke lembaga pendidikan. Tujuannya, kesadaran hidup bersih dan tidak membuang sampah sembarang menjadi perilaku sejak dini. (far/mk)





