Magetan – Ini kabar mengejutkan dari Desa Taji, Kecamatan Karas. Kepala Desa Taji, Sigit Supriyadi mengundurkan diri.
Dari surat pengunduran diri yang diteken di atas materai, Sigit mundur karena alasan merasa tidak mampu.
Surat ditujukan kepada Bupati Magetan Nanik Sumantri tertanggal 19 Desember 2025. Sigit menulis, mohon izin dengan sebenar-benarnya, tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun.
“Iya, mas. Suratnya sudah saya kirimkan ke Bupati,” katanya singkat melalui telpon, Jumat (19/12/2025).
Dalam surat, Sigit menyampaikan terima kasih atas kesempatan memimpin dan mengabdi di Desa Taji. Sigit juga meminta maaf pada warga apabila ada kesalahan dan kekurangan selama menjadi kades.
Surat pengunduran dirinya ditembuskan ke Kadis PMD, Inspektur Daerah Magetan, Camat Karas, dan BPD Taji. (far/mk)





