Magetan – Pasca digelarnya Apel gelar pasukan Pamor Keris oleh Gubernur Jatim, tim gabungan pasukan “Pamor Keris” (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat) Polres Magetan, langsung bergerak.
Sejumlah sasaran dalam rangka operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron, Selasa (25/1).
Tim Pamor Keris Magetan merupakan gabungan personel dari Polres, Kodim 0803 dan Pemkab. Tim bertugas melaksanakan patroli penegakan prokes di seluruh pelosok Magetan. Di kawasan kota, seperti di jalan Panglima Sudirman, dan Yos Sudarso.
Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo mengungkapkan jika terbentuknya tim patroli Pamor Keris Magetan ini, merupakan tindak lanjut dari program Polda Jatim, Kodam V Brawijaya dan Pemprov Jatim sebagai bentuk upaya pencegahan dan pengendalian Covid19 di wilayah Jawa Timur.
“Setelah digelar serentak pasukan Pamor Keris Jatim oleh Gubernur Jatim pada hari Senin (24/1) kemarin, tim patroli Pamor Keris Kab Magetan telah bergerak melakukan kegiatan Operasi Yustisi Prokes di wilayah Magetan,” jelas AKP Budi.
“Tim Pamor Keris Magetan hari ini juga menggelar operasi yustisi sasaran tempat tempat tongkrongan remaja dan pelajar yang menimbulkan kerumunan di seputaran Kota Magetan,” tambahnya.
Dalam kegiatan operasi yustisi, selain melakukan peneguran dan himbauan terkait protokol kesehatan, tim patroli Pamor Keris Polres Magetan juga membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker. (ant/mk)