Magetan — Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan terus memantau perkembangan Surat Keputusan (SK) pelantikan Bupati Magetan terpilih, Nanik Endang Rusminiarti. Langkah itu dilakukan untuk memastikan proses pelantikan berjalan tanpa hambatan begitu SK dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diterbitkan.
Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Jatim, Lilik Pujiastuti, mengatakan pihaknya aktif menjalin komunikasi dengan Kemendagri terkait progres SK pelantikan tersebut.
“Pemprov Jatim selalu memantau dan berkomunikasi dengan Kemendagri. Bahkan, Ibu Gubernur juga memerintahkan kami agar terus menjalin koordinasi dengan bupati terpilih,” kata Lilik saat dihubungi magetankita.com, Kamis (15/5/2025).
Menurut Lilik, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjukkan perhatian besar terhadap proses pelantikan kepala daerah, termasuk di Magetan. Bahkan, Khofifah disebut sempat menanyakan kesiapan waktu pelantikan secara langsung.
“Beliau pernah bertanya ke saya, Bu Lilik, besok bisa enggak dilantik? Saya siapkan waktu. Itu menunjukkan atensi beliau yang luar biasa,” ujar Lilik menirukan pertanyaan Gubernur.
Namun hingga saat ini, Lilik memastikan bahwa SK dari Kemendagri belum turun. Ia menyebut sudah mengecek langsung ke bagian Tata Usaha Kemendagri.
“Saya sudah ke TU Kemendagri dan memang belum keluar,” ujarnya.
Meski demikian, Pemprov disebut telah menyiapkan semua kebutuhan teknis pelantikan agar bisa dilakukan segera setelah SK terbit. Gubernur juga menyatakan siap melantik kapan pun.
“Bu Gubernur pernah mengirim pesan ke saya: ‘Bu Lilik, tanggal 15 siapkan pelantikan’. Tapi saya jawab, ‘Maaf Bu, SK belum turun’. Jadi kami benar-benar siap bergerak cepat,” jelasnya.
Lilik mencontohkan percepatan serupa yang dilakukan Pemprov Jatim dalam pelantikan Bupati Pamekasan beberapa waktu lalu.
“Waktu itu, untuk Pamekasan, SK keluar jam 2 siang, dan malamnya langsung dilantik jam 7. Prosesnya tidak sampai satu hari. Begitupun nanti dengan Magetan,” tegasnya.
Ia menambahkan, perhatian besar Gubernur terhadap pelantikan ini tak lepas dari pentingnya penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang belum bisa dilakukan di Magetan karena belum adanya kepala daerah definitif.
“Ibu Gubernur merasa penting untuk segera dilakukan pelantikan, karena daerah lain sudah selesai menyusun RPJMD. Beliau tidak ingin Magetan tertinggal. Maka kami diminta untuk terus menjalin komunikasi dengan Kemendagri,” pungkas Lilik. (rud/mk)