BerandaPeristiwaPendidikan & KesehatanDiskusi Kesehatan Mata, Yayasan Para Mitra Indonesia: Waspadai Potensi Meledaknya Kasus Retinopati...

Diskusi Kesehatan Mata, Yayasan Para Mitra Indonesia: Waspadai Potensi Meledaknya Kasus Retinopati Diabetik

Magetan – Yayasan Para Mitra Indonesia mengingatkan potensi fenomena gunung es gangguan kesehatan mata pada orang dengan Diabetes Melitus (DM). Dari hasil skrining dan survei lapangan, gangguan kesehatan mata akibat penyakit diabetes, Retinopati Diabetik (DR) terus meningkat.

“Bisa jadi 5-10 tahun lagi bakal meledak, ini early warning bagi lembaga layanan Kesehatan pemerintah,” kata Direktur Yayasan Para Mitra Indonesia, Asiah Sugianti, Rabu (3/6/2026).

Kondisi ini dipaparkan dalam sebuah Diskusi Kesehatan Mata di Omah Diskusi, bersama narasumber lain yakni  Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Magetan, Suwantiyo serta Dokter Spesialis Mata RSUD dr Sayidiman Magetan, Yessi Primanda Sari.

Diskusi Kesehatan Mata, Cegah Retinopati Diabetik Sejak Dini di Omah Diskusi Rabu (3/6/2026).

Asiah memaparkan beberapa temuan data di puskesmas, banyak terdeteksi orang dengan Diabetes Melitus, namun realitanya tidak ada pemeriksaan Retinopati Diabetik. Retinopati Diabetik merupakan komplikasi diabetes yang merusak pembuluh darah di retina mata akibat kadar gula darah yang tinggi secara kronis. Kondisi ini dapat menyebabkan kebutaan permanen jika tidak ditangani.

“Tadi dokter menyarankan agar orang dengan DM memeriksakan kesehatan matanya minimal setahun sekali,” ungkapnya.

Asiah menyarankan mereka yang memiliki gejala DM untuk memeriksanya ke dokter spesialis di rumah sakit karena keterbatasan alat di Puskesmas.

Data yang dikumpulkan Yayasan Para Mitra Indonesia, pada 2025, dari sebanyak 2.348 orang dengan Diabetes Melitus, sebanyak 506 terkontrol. Dari angka itu, sebanyak 9 laki-laki dan 17 perempuan mengalami Retinopati Diabetik.

Dinas Kesehatan Magetan mendeteksi 14.813 kasus Diabetes Melituspada 2023. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Izin Penggunaan Aset Daerah, Hendrad: Aturan Harus Jelas, Sudah Waktunya Satu Pintu

Magetan - Pemkab Magetan dinilai sudah waktunya memindahkan semua izin penggunaan aset daerah ke...

Sebagai Ruang Terbuka Hijau, Penggunaan Alun-alun Diatur Perda

Magetan – Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Magetan menyatakan alun-alun merupakan Ruang Terbuka...

SK Gubernur Jatim Turun, Sah! Riyin Jadi Ketua DPRD Magetan

Magetan - Usai sudah urusan pergantian pimpinan DPRD Magetan. Gubernur Jawa Timur telah menerbitkan Surat...

Artikel Terkait