Rabu, 30 April 2025

Pengisian Jabatan di Lingkup Pemkab Magetan Masih Berproses, BKPSDM Pastikan Tak Ada Jual Beli Jabatan

Magetan – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Magetan, Masruri memastikan dalam proses pengisian jabatan berjalan sesuai aturan.

“Saat ini masih berproses. Kami melaksanakan sesuai ketentuan. Terkait isu jual beli jabatan itu, tidak ada di kami,” katanya menjawab pertanyaaan wartawan soal isu jual beli jabatan di Pemkab Magetan, Selasa (22/10/2024).

Di lingkup Pemkab Magetan, ada 43 jabatan eselon 3 dan 4 yang kosong dn satu JPT Pratama, yakni Sekda. Pengisian jabatan ini melalui mekanisme dari Tim Penilai Kinerja yang diketuai Pj Sekda Pemkab Magetan, Benny Adrian. Masruri sebagai Kepala BKPSDM menjabat Sekretaris.

Membersamai proses itu, beredar isu jual beli jabatan. Isu ini bahkan akan disikapi dengan demonstrasi dari kalangan LSM yang akan digelar besok, Rabu (23/10/2024).

Masruri memastikan pihaknya menutup peluang jual beli jabatan. Masruri menegaskan Tim penilai Kinerja dalam proses pengisian jabatan berpegang pada rekam jejak calon yang akan mengisi jabatan baik untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yakni Sekda, hingga eselon 3 dan eselon 4.

“Kami akan berpegang teguh pada aturan, ini menyangkut kredibilitas yang sudah kami bangun lama,” tegasnya.

Sebelumnya, beredar isu bahwa untuk menduduki jabatan setingkat kadis atau camat, harus setor senilai Rp 150 juta. Isu yang selama 5 tahun terakhir di bawah kepemimpinan Suprawoto tak pernah terdengar. (far/mk)

Berita Terkait

Hot this week

spot_img

Berita Terbaru

spot_img

Popular Categories