Sabtu, 14 Desember 2024

Puluhan Knalpot Brong Hasil Razia Dimusnahkan

Magetan – Polres Magetan memusnahkan knalpot brong. Knalpot modifikasi tersebut merupakan hasil sitaan Satlantas Polres selama satu bulan terakhir.

Knalpot dengan suara bising itu dimusnahkan menggunakan alat berat mesin gilas di halaman mapolres setempat. Ada sebanyak 64 knalpot brong yang dimusnahkan.

Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana mengatakan penggunaan knalpot brong melanggar UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Kepada masyarakat khususnya anak muda, tolong taati undang-undang. Bagian-bagian dari sepeda motor harus sesuai aturan,” kata kapolres saat rilis di Mapolres Magetan.

Kapolres berjanji akan melakukan penertiban dan razia sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau bagian lain dari kendaraan yang tidak sesuai ketentuan atau undang-undang. (ar/mk)

Berita Terkait

Hot this week

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak...

Kode Etik

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia...

Tentang Kami

Dari POJOK SelosariJikalau air di Telaga Sarangan dibuat menjadi...

Pilkada Serentak

MINGGU depan ini, tanggal 27 November 2024 masyarakat yang...

Ada Gugatan ke MK, KPU Magetan Belum Lakukan Penetapan Hasil Pilkada

Magetan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan belum...

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories