Senin, 20 Januari 2025

Ratusan Liter Miras dan Narkoba Dimusnahkan Polres Magetan

Magetan – Di akhir tahun 2021, Polres Magetan memusnahkan ribuan liter miras berbagai merk. Tidak hanya itu, beragam narkotika juga ikut dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan pada Rabu (29/12) di halaman Mapolres Magetan. Hadir dalam pemusnahan Operasi Cipta Kondisi bersamaan Nataru 2022, Kapolres AKBP Yakhob Silvana Delareskha, Wakil Bupati Nanik Sumantri, Dandim 0804 Magetan dan perwakilan Forkopimda.

Kapolres Yakhob mengungkapkan jika ratusan liter arak jowo dan ratusan botol miras berbagai merk dan narkotika itu merupakan barang bukti hasil kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan selama bulan September sampai Desember 2021.

“Barang tersebut disita petugas dari penjual miras tanpa izin edar dan tersangka penyalahgunaan Narkotika menjelang Nataru 2022,” kata Yakhob.

Total miras yang dimusnahkan sebanyak 865 Liter Arak Jowo, 208 liter Anggur, 480 Bir, 3 gram Narkotika, 200 klip pil double L dan 50 paket pil dekstro.

Lebih lanjut, kapolres menyampaikan jika kegiatan pemusnahan BB Miras dan Narkotika ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam menjauhkan diri dan memerangi penyalahgunaan Narkoba dan Miras di wilayah Magetan yang bisa merusak masa depan generasi muda penerus bangsa.

“Berbagai dampak akibat penyalahgunaan Narkoba dan Miras bisa memicu tindak pidana seperti penganiayaan, KDRT, laka lantas dan kejahatan lainnya,” tambah Yakhob.

Kapolres juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama berkomitmen untuk menyatakan perang terhadap penyalahgunaan Narkoba dan Miras di Magetan. (ant/mk)

Berita Terkait

Hot this week

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories