Kamis, 19 Februari 2026

Rekam Jejak Kuat, Kajari Baru Magetan Sabrul Iman Dikenal sebagai Pemburu Kasus Kakap

Magetan – Bulan kemarin, Sabrul Iman menggebrak dengan mengatakan memiliki daftar aliran dana sebesar Rp45,9 Miliar dalam pengungkapan kasus mafia tanah di Bangka Selatan.

Saat Sabrul Iman memimpin Kejari Bangka Selatan, dia sedang mengungkap penerbitan legalitas lahan negara seluas 2.299 hektare di Desa Tanjung Labu dan Desa Tanjung Sangkar, Kecamatan Lepar.

Perkara tersebut menetapkan lima tersangka, termasuk mantan Bupati Bangka Selatan periode 2016–2021, Justiar Noer, yang diduga menerima aliran dana.

Kasus ini menjadi perkara korupsi terbesar yang ditangani Kejari Bangka Selatan selama berdirinya daerah itu.

Pengungkapan kasus ini menjadi bab penting dalam perjalanan 20 tahun karier Sabrul Iman yang kini ditunjuk sebagai Kepala Kejari Magetan.

Sabrul dikenal memiliki rekam jejak yang kuat. Media setempat, Bangka Pos, mencatat pada 2017, Ketika Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karawang, Jawa Barat, Sabrul dengan meraih peringkat pertama Kepala Seksi Intelijen.

Setahun kemudian, 2018. Sabrul dipercaya menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Temanggung. Dia mendapat Penghargaan Apresiasi Kinerja Terbaik Penanganan Perkara Big Fish atau Skala Besar dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Dia juga berperan aktif pada kasus kelas kakap Ketika bertugas di Kejaksaan Agung, seperti penuntasan eksekusi perkara korupsi PT Indosat Mega Media (IM2) dengan nilai kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun.

Berikutnya, ikut menuntaskan tujuh perkara besar, di antaranya Perkara BTS Kominfo dengan kerugian Rp8 triliun.

Lalu, perkara korupsi tata niaga timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan kerugian Rp300 triliun.

Dilanjutkan, perkara korupsi CPO Duta Palma dengan kerugian Rp78,7 triliun. Perkara Budi Said alias Crazy Rich Surabaya dengan kerugian Rp1 triliun.

Kini, Sabrul ditetapkan sebagai Kepala Kejari Magetan melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026. Dia menggantikan Kajari sebelumnya, Dezi Septiapermana yang menjadi sorotan karena diduga bermasalah.

Sabrul bakal langsung dihadapkan kasus yang tengah dikerjakan Kejari Magetan. Yakni, penyelidikan dugaan penyimpangan dan penyelewengan dana hibah yang bersumber dari APBD Magetan melalui Program Pokir (Pokok Pikiran) DPRD Magetan tahun 2021 hingga 2023. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

spot_img
spot_img

Popular Categories

spot_img