PKB Jatim: Soal Gugatan Nur Wakhid ke Mahkamah Partai Tak Perlu Diperpanjang, Sudah Ditolak

Surabaya – DPW PKB Jatim menganggap persoalan gugatan ke mahkamah partai terkait pemberhentian Nur Wakhid dari anggota PKB telah selesai.

“Sudah tidak perlu diperpanjang lagi karena sudah tidak memenuhi unsur legalitas formal di tingkat Mahkamah Partai,” kata Muchammad Ja’far Shodiq dari Lembaga Hukum dan HAM DPW PKB Jatim, Kamis (19/2/2026).

Menurut Ja’far, prosedur korespondensi dari Mahkamah Partai sudah berjalan sesuai aturan. Mahkamah Partai mengirimkan balasannya kepada kuasa hukum, karena pihak Gus Wahid mengajukan keberatan melalui kuasa hukum.

Ja’far menekankan pemenuhan syarat administrative, jika sejak awal syarat tersebut tidak terpenuhi, maka secara otomatis perdebatan mengenai pokok perkara usai.

Ia memberikan analogi hukum layaknya persidangan di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dalam mekanisme tersebut, terdapat tahap pemeriksaan awal (dismissal process). Jika sebuah gugatan tidak memenuhi syarat formil sejak awal, maka berkas akan langsung dikembalikan dan tidak dapat dilanjutkan.

Selain persoalan administrasi, Ja’far juga menyinggung mengenai limitasi waktu pengajuan keberatan. Berdasarkan aturan yang berlaku, masa keberatan hanya dibatasi selama 60 hari.

“Secara administratif sudah salah. Kalau di awal sudah salah, maka tidak bisa lanjut. Apalagi ada batasan waktu 60 hari untuk keberatan,” tambahnya.

Pihak PKB Jatim menganggap polemik tersebut seharusnya tidak perlu diperpanjang lagi karena sudah tidak memenuhi unsur legalitas formal di tingkat Mahkamah Partai. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

Pemprov Jatim Pastikan Riyin Jadi Ketua DPRD Magetan sebagai Plt Bukan Definitif

Magetan – Surat penetapan Riyin Nur Asiyah sebagai Pimpinan...

Tingkatkan Sinergi OPD, Bupati Pimpin Rakor Bahas Problem Magetan dan Solusinya

Magetan – Bupati Magetan Nanik Sumantri punya agenda rutin...

Tanam Bambu di EBP, Partai Demokrat Magetan Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI

Magetan - Sebanyak lebih dari 250 bibit bambu ditanam...

Rapat Paripurna DPRD Magetan, Bupati Beberkan Langkah atas Temuan BPK pada Laporan Keuangan 2025

Magetan – Rapat Paripurna DPRD Magetan dengan agenda Jawaban...

DPRD Magetan Umumkan Pemberhentian Suratno sebagai Ketua DPRD, dan Usulkan Penetapan Riyin

Magetan – DPRD Magetan akhirnya mengumumkan pemberhentian Suratno sebagai...

Terbaru

Popular Categories