Magetan – Berkolaborasi dengan Kodim 0804, Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakkan) mengebut penandaan pada hewan ternak sapi. Targetnya, semua sapi di Magetan diidentifikasi dengan menggunakan barcode ear-notching.
Penandaan tersebut akan dilakukan terhadap 100 ribu lebih populasi ternak sapi di 28 kelurahan, dan 207 desa di 18 kecamatan se-Magetan.
“Penandaan terhadap hewan ternak sapi ini bagian dari pendataan ternak oleh Disnakkan,” terang Kepala Bidang Produksi Peternakan Disnakkan, Thonie Ivan Prasetyo, Selasa (25/10/2022).
Menurut Thonie, sebelum berkolaborasi dengan Kodim 0804 Magetan, Disnakkan telah melakukan pendataan terhadap 11.000 lebih sapi di Magetan di bulan Agustus 2022 lalu. “Dengan kolaborasi ini, diharapkan target 100 ribu bisa terlaksana,” ungkap dia.
Hari ini, Senin (24/10/2022) dimulai pendataan serentak oleh Disnakkan dan Kodim 0804 Magetan. Menurut Thonie, salah satu fungsi dari penandaan hewan ternak khususnya sapi.
Ini akan berguna saat pemeriksaan pengiriman lintas kota. “Jadi tanda tersebut adalah wajib. Bentuknya berupa barcode yang dipasang di telinga sapi.” (mif/mk)