Magetan – Hati dan perasaan Bunga, sebut saja demikian, warga Desa Klagen Gambiran, Kec. Maospati, Magetan itu, hancur. Ini karena di hari pernikahan, mempelai laki-laki tidak datang di kursi pelaminan. Tidak hanya itu, kedua calon pengantin ini juga belum melaksanakan ijab qobul.
Belum diketahui secara pasti, mengapa mempelai pria, sebut saja Kumbang, tidak menampakan batang hidungnya di hari sakral, saat pernikahan. Sejatinya, hari bahagia Bunga dan Kumbang itu, digelar di Klagen Gambiran pada Minggu lalu (08/05/2022). Namun, dua hari ini, peristiwa bak sinetron tersebut, viral di media sosial.
‘’Benar, ada warga kami yang hari Minggu kemarin melangsungkan acara pernikahan. Tapi, calon pengantin prianya tidak hadir,’’ kata Kepala Desa Klagen Gambiran, Fitri Mujiwartono, Selasa (10/05/2022).
Saat itu, terop sudah terpasang. Kursi tamu juga tertata rapi. Sound system juga berbunyi. Ubo rampe pernikahan juga sudah tersedia. Meja ijab qobul pun sudah siap. Kursi pelaminan dan dekorasi telah tertata indah. Hiburan pun juga sudah diundang.
Petugas pencatat nikah dari KUA Kec. Maospati juga sudah siap. Tak ketinggalan, si Bunga sudah berdandan cantik ditemani pagar ayu. Bunga bahkan juga sempat berada di kursi pelaminan. Dan diabadikan.
Rombongan keluarga pengantin pria pun juga hadir. Namun, itu tidak bersama sang mempelai laki-laki. Tidak diketahui secara pasti, mengapa si Kumbang memutuskan tidak hadir. Keluarganya juga bingung.
‘’Saat mengurus surat keterangan akan menikah di balai desa, pun sebenarnya juga mereka berdua. Sepertinya baik-baik, tidak ada masalah,’’ kata Fitri Mujiwartono.
Kades menyebut si Kumbang atau calon pengantin pria ini ber-KTP Kelurahan Maospati tapi tinggal di lain kecamatan, masih di Magetan juga.
Fitri Mujiwartono mengatakan, saat itu, semua perlengkapan pernikahan sudah siap. ‘’Petugas dari KUA saat itu juga menunggu.’’
Akhirnya, kata Kades, kedua keluarga berembuk untuk mencari solusi. Namun, pihak pemerintah desa, belum mengetahui hasil rembukannya. Yang jelas, karena Klagen Gambiran sudah menjadi Kampung Restorasi Justice, pihaknya berharap, masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Fitri Mujiwartono mengaku, dalam dua hari ini, Senin dan Selasa, pihaknya sudah dihubungi oleh KUA Kec. Maospati. Ini terkait dengan kelanjutan proses pernikahan dan regristasi nikah. ‘’Kami juga sudah sampaikan kepada keluarga mempelai perempuan perihal pemberitahuan dari KUA.’’
Di sejumlah media sosial, Grup Facebook, peristiwa ini menjadi viral. Bak sinetron. Seperti di grup Berita Magetan yang memiliki anggota 500ribu. Di Grup Kita Maospati Kita juga diunggah. Di grup Kuliner Maospati juga diposting. Intinya, yang memposting peristiwa tersebut mencari keberadaan si mempelai pria yang dikatakan tidak bertanggung jawab. (mif/mk)