Selasa, 11 November 2025

Usulan Menjadi Daerah Istimewa, Apanya yang Istimewa?

SAMPAI dengan bulan April 2025 ini, menurut Dirjen Otda dalam rapat dengan DPR ada 6 daerah yang meminta menjadi daerah istimewa. Tentu saja permintaan menjadi daerah istimewa menjadi perbincangan ramai. Kita mengenal selama ini hanya Yogyakarta yang merupakan daerah istimewa yang berasal dari swapraja.

DIY menjadi daerah istimewa salah satu sebabnya pada masa yang kritis dipimpinan oleh raja yang cakap, berpendidikan, punya visi pada akhirnya menjadikan Yogyakarta kemudian memberikan sumbangsih terhadap tegaknya kemerdekaan bangsa. Pada masa krisis dan kondisi krusial keputusan-keputusan yang diambil pimpinan Yogyakarta tersebut selalu tepat. Akibat dari keputusan yang diambil saat itu hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat DIY khususnya dan bangsa Indonesia umumnya.

Berbeda dengan Aceh. Sedang Aceh menjadi daerah istimewa bermula sebagai daerah modal. Ketika bangsa Indonesia baru menyatakan kemerdekaannya dan Belanda berusaha menjajah kembali Bung Karno meminta kepada rakyat Aceh untuk bisa membantu membeli pesawat untuk RI guna menembus blokade Belanda. Karena sebagai daerah modal itulah, dengan dinamika yang terjadi Aceh pada tahun 1959 Aceh ditetapkan sebagai daerah istimewa yang keistimewaannya meliputi bidang agama, pendidikan dan adat istiadat.

Sedang DKI sitetapkan menjadi daerah istimewa karena berkedudukannya sebagai ibu kota negara. Posisi sebagai ibu kota itulah maka kegiatan internasional, pembangunan, dan kemajuan yang dicapai DKI tentu akan lebih cepat dibandingkan dengan daerah lainnya. Dengan lajunya pembangunan tersebut maka diharapkan kemajuan yang dicapai bisa menginspirasi daerah lainnya.

Swapraja di Indonesia.

Belanda ketika menjajah Indonesia sekian lama tentu juga telah mewariskan berbagai aspek yang mempengaruhi tata kehidupan. Termasuk dalam tata pemerintahan. Di dalam menerapkan sistem pemerintahan daerah pemerintah Belanda menganut sistem pemerintahan langsung (direct gebied) dan pemerintahan tidak langsung (indirect gebied). Yang diperintah secara langsung seperti daerah Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Lombok, Jawa Timur, sebagian Jawa Tengah, Sumatera Selatan dll. Dalam sistem pemerintahan ini Belanda menempatkan dan mengontrol secara langsung melalui aparatnya sampai di tingkat bawah.

Namun justru sebagian besar wilayah Hindia Belanda banyak diperintah secara tidak langsung. Mengapa pemerintah Hindia Belanda juga memilih pemerintahan tidak langsung di samping pemerintahan langsung? Seperti diketahui ketika Belanda datang ke Indonesia, sudah banyak berdiri kerajaan dengan berbagai bentuknya. Dan zelfbestuur (kerajaan) ini telah sejak lama memiliki pemerintahan sendiri. Oleh sebab itulah maka Belanda menyerahkan kekuasaan pemerintahan daerahnya kepada zelfbestuur tersebut dengan melalui kontrak politik. Dan malahan dengan pemerintahan tidak langsung ini dalam pandangan Belanda pemerintahannya menjadi lebih efisien.

Adapun daerah yang diperintah secara tidak langsung oleh Belanda saat itu seperti daerah Kasunanan Surakarta dan Mangkunagara, Kasultanan Yogyakarta dan Paku Alaman, Aceh diperintah Uleebalang, Sumatera Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi, Maluku Utara, Bali, dan NTT. Khusus untuk kerajaan di NTT jangan dibayangkan seperti kerajaan yang ada di Jawa. Kerajaan di NTT jumlahnya banyak, tapi kecil-kecil. Baik dilihat dari luas wilayah, penduduk dan pengaruh ekonomi, sosial dan politiknya. Taruhlah Pulau Sumba sebelum diciutkan, terdiri dari 16 kerajaan. Bahkan ada sebuah kerajaan yang penduduknya hanya 6500.

Ketika Indonesia menyatakan kemerdekaan, zelfbestuur yang ada masih tersisa sekitar 250 kerajaan. Keberadaan zelfbestuur ini dilindungi UUD 1945 pasal 18. Dan kerajaan-kerajaan ini sejak KMB disebut dengan istilah swapraja. Begitu luas dan besarnya peranan swapraja kalau diprosentase wilayah swapraja di seluruh Indonesia lebih dari 50 persen. Namun pada akhirnya semua swapraja tesebut oleh pemerintah ditetapkan menjadi daerah otonom biasa dan beberapa ditetapkan menjadi daerah istimewa seperti Kalimantan Barat, Kutai, Bulungan, DIY dsb. Namun dalam perjalanan selanjutnya daerah istimewa yang berasal dari swapraja tersebut yang tersisa hanya satu, yaitu DIY.

Hapusnya Swapraja di Indonesia.  

Ketika bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaan, tidak lama kemudian Belanda berusaha menjajah kembali. Dengan masuknya Belanda kembali, sebagian besar swapraja di Indonesia mulai dari Aceh sampai Maluku hampir semua memihak Belanda. Sebagian kecil bemain di dua kaki. Awalnya mendukung RI, seiring berjalannya waktu Belanda semakin eksis kemudian beralih mendukung Belanda. Hanya kerajaan di NTT yang sebagian besar mendukung RI. Demikian juga di Jawa. Malahan beberapa daerah kerajaan-kerajaan tersebut bergabung membentuk panitia penyambutan kedatangan Belanda kembali yang kemudian disebut Comite van Ontvangst. Dan itu terjadi di Aceh, Sumatera Timur dan beberapa daerah lain.

Kondisi demikian semakin memicu kelompok Persatuan Perjuangan sebuah organisasi revolusioner anti feodalisme yang digagas Tan Malaka sebagai wadah organisasi sosial dan partai politik juga untuk menggerakan anti swapraja yang salah satu tujuannya menghapus kedudukan swapraja. Dimulai di Aceh, kader Tan Malaka menggerakkan terjadinya revolusi sosial bersama Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA) bertempur melawan pimpinan swapraja yang dipimpin para uleebalang. Ribuan menjadi korban yang terdiri dari ulebalang, keluarga dan pengikutnya. Bahkan banyak yang mati terbunuh dengan sia-sia Demikian juga yang terjadi di Sumatera Timur, revolusi sosial juga merembet setelah Aceh. Salah satu korban revolusi sosial di Sumatera Timur adalah penyair Amir Hamzah bangsawan Langkat. Gerakan revolusi sosial dan anti swapraja ini kemudian dalam waktu singkat menjalar ke seluruh Indonesia. Tentu saja musuhnya swapraja yang dipandang sebagai simbol bentuk feodalisme dan menindas rakyat.

Tak terkecuali revolusi sosial untuk menghapus kedudukan swapraja juga menjalar dan terjadi di Surakarta. Dan di Surakarta ada dua swapraja yaitu Kasunanan dan Mangkunegara yang saat itu kebetulan dipimpin oleh raja muda yang lemah, dan keduanya tidak kompak.  Ada kecenderungan kedua swapraja tersebut justru malahan bersaing. Tan Malaka dan kelompoknya yang bertindak juga sebagai oposisi pemerintah yang tinggal di Surakarta juga menjadikan swapraja Surakarta sasaran gerakan revolusionernya. Gerakan anti swapraja menemui lahan subur di sini. Patih Kasunanan diculik dan dibunuh. Bahkan Sunan dan keluargnya juga diculik. Perdana Menteri Sutan Sjahrir dkk yang ketika mengadakan kunjungan kerja juga diculik ketika di Surakarta.

Dalam kondisi tidak aman dan terjadi krisis pada tahun 1946 untuk sementara Surakarta dijadikan daerah otonom biasa. Dan ketika terjadi agresi Belanda, swapraja di Surakarta dianggap bekerja sama dengan Belanda oleh AH Nasution maupun Mr Susanto Tirtoprodjo bangsawan Surakarta yang menjadi Mendagri. Dan akhirnya karena kemelut yang tidak berkesudahan Surakarta oleh pemerintah dijadikan daerah otonom biasa pada tahun 1950. 

Kalau DIY bekas swapraja dengan UU mendapat status istimewa dan itu pantas disandangnya karena sumbangsih Yogyakarta terhadap tegaknya RI dan juga sejarah telah mencatatnya. Lantas keistimewaan apa yang akan disandang daerah yang baru mengusulkan. Apakah sama dengan DIY? Kalau itu yang dituntut, apakah tepat. Dan apabila pemerintah menyetujui rasanya tidak menyelesaikan masalah tapi justru sebaliknya, malahan menjaring masalah baru. *

*Ditulis oleh Suprawoto, Sekjen Kemkominfo 2014-2017, Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Wartawan Jatim dan saat ini sedang proses menerbitkan buku “Dinamika dan Hapusnya Swapraja di Indonesia.”. 

11 KOMENTAR

  1. Semoga menjadi pertimbangan bagi pengambil keputusan NKRI harga mati..👍👍👍👍👍🙏

  2. Betul sekali Pak, jangan2 ada udang di balik batu dg recana tersebut Rakyat yang jadi korban dan terima kasih atas pencerahannya semoga Bapak sehat selalu sebagai saksi sejarah di RI ini.

  3. Berarti Surakarta ngga layak menjadi DI karena histori sejarah politiknya yang kurang baik di masa pra kemerdekaan di mana ada 2 raja dalam satu wilayah yang cenderung bermusuhan dan sumbangsihnya kepada kemerdekaan NKRI belum sebanding dengan DI.Yogyakarta dan DI.Aceh

  4. Pak Suprawoto, menanggapi tulisan menyangkut sejarah hukum daerah bersifat istimewa ada baiknya bapak menambah referensi dengan membaca risalah sidang BPUPKI dan PPKI. Tidak benar, kalau daerah istimewa hanya Yogyakarta. Berdasarkan keputusan PPKI 19 Agustus 1945 dinyatakan untuk sementara waktu Republik Indonesia terdiri delapan provinsi ( Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Sunda Kecil) serta dua daerah istimewa, Surakarta dan Yogyakarta.
    Pemerintah RI mengeluarkan UU No 1/1945 tentang Pemerintahan Daerah yang dalam pasal 1 dan penjelasannya dinyatakan Komite Nasional Indonesia Daerah dikecualikan di Daerah Istimewa Surakarta dan Yogyakarta.
    Dalam perjalanan waktu, dua minggu setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 1 September 1945, Susuhunan Paku Buwono XII dan Mangkunegara VIII mengeluarkan Maklumat yang menyatakan mendukung kemerdekaan RI dan berdiri di belakang Pemerintah RI. Surakarta sebagai daerah istimewa. Presiden Soekarno mrmbalas dengan memberikan piagam kedudukan tertanggal 19 Agustus 1945 yang diserahkan kurir khusus presiden Mr Sartono dan AA Maramis pada 6 September 1945. Sikap Surakarta itu kemudian diikuti Yogyakarta yang baru mengeluarkan dukungan pada 5 September 1945 melalui Amanat 5 September 1945 yang isi maupun diksinya nyaris sama persis dengan Maklumat 1 September 1945.
    Sejak 1 November 1945 Paku Buwono XII dan Mangkunegara VIII mendapatkan pangkat dari Mabes TKR Letnan jenderal dan Mayor Jenderal. Selama perang kemerdekaan Keraton Surakarta dan Mangkunegaran memberikan kontribusi bantuan uang, mobil, logistik dan lain lain. Saat 50 tahun kemerdekaan RI 1945, Ketua Dewan Harian 45 Jenderal Soerono memberikan penghargaan medali 1945 kepada Paku Buwono XII. Sebelumnya bintang gerilya 45 juga telah diterima PB XII dan MN VIII. Saat perundingan KMB, PB XII dan MN VIII menjadi anggota delegasi Republik Indonesia bersama Wapres Mohammad Hatta berangkat ke Den Haag Belanda. Dari uraian tersebut, mohon bisa disampaikan sumber informasi yang menyatakan Surakarta dianggap bekerja sama dengan Belanda. Apa saja buktinya? Sebab pandangan yang bapak tulis bertentangan dengan fakta fakta dan bukti yang ada. Terima kasih atas perhatiannya.

  5. Oh ya matur nuwun Bpk Kusno masukannya, karena ini artikel yg menyangkut swapraja di Indonesia nggak mungkin sy memerinci satu per satu secara detail. Dalam buku yg saat ini masih dlm proses di penerbit insya Allah sdh lebih lengkap seperti yg Panjenengan maksud. Namun matur nuwun sanget sharing dan masukannya.

  6. Selanjutnya untuk Bapak Kusno perlu kami tambahkan anggapan salah satu swapraja di Surakarta menurut AH Nasution dan Mr Susanto Tirtoprojo bekerja sama dengan Belanda, bisa dibaca:
    1. AH Nasution “Sekitar Perang Kemerdekaan Jilid 10 hal 108-111.
    2. Mr. Susanto Tirtoprojo (mantan Mendagri pd masa itu bahkan pernah menjadi Pj Perdana Menteri ketika Moh Hatta menjadi Perdana Menteri RIS sekaligus bangsawan yg lahir di Surakarta), Sedjarah Revolusi Nasional Indonesia-Tahapan Revolusi Bersendjata 1945-1950, hal 52.
    Dan dalam buku saya yg akan berjudul “Dinamika dan Hapusnya Swapraja di Indonesia” sdh d penerbit uraian dan sumbernya nanti akan lebih jelas saya kira.
    Demikian trima kasih
    Hormat kami

    Suprawoto

  7. Yth Bpk Edi Sanjaya
    Dengan senang hati nanti kalau sdh terbit nggihkami kabari. sebenarnya sdh sktr 2 bulan di penerbit katanya masih ngantri. Mdh2an tdk ada kendala. Buku nanti akan cukup tebal kami kira Bapak Edi.
    Trima kasih atas perhatiannya
    Hormat kami

    Suprawoto

  8. Terima kasih Bapak Suparwoto, terkait tuduhan Surakarta bekerja sama dengan Belanda tidak ada bukti-bukti kuat yang dapat dipertanggungjawabkan. Tuduhan itu lebih bersifat fitnah. Terbukti setelah pengakuan kedaulatan, Susuhunan PB XII dan Mangkunegara VIII menerima piagam piagam penghargaan dari Pemerintah RI atas kontribusinya mendukung perjuangan mempertahankan kemerdekaan RI . Penghargaan itu antara lain:
    1. Satyalantjana Perang Kemerdekaan Ke-1 yang dikeluarkan pada 17 Agustus 1958 oleh Menteri Pertahanan Republik Indonesia
    2. Satyalantjana Perang Kemerdekaan Ke 2 yang dikeluarkan pada 17 Agustus 1958 oleh Menteri Pertahanan Republik Indonesia
    3. Penghargaan atas Dharma Bhakti dalam pembangunan/pembinaan Angkatan Perang Republik Indonesia yang dikeluarkan pada 5 Oktober 1958 oleh Presiden Republik Indonesia
    4. Tanda Jasa Pahlawan dalam perjuangan gerilya membela kemerdekaan negara yang dikeluarkan pada 10 November 1958 oleh Presiden Republik Indonesia
    5. Tanda jasa sebagai Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia pada 6 Juni 1968
    6. Medali Perjuangan Angkatan 45 dari Dewan Harian Angkatan 45 pada 26 September 1945
    Di luar itu saat Mangkunegara VIII wafat pada 1987 dan PB XII pada 11 Juni 2002, pemberangkatan jenazah dengan didahului upacara secara militer dengan Irup Pangdam IV Diponegoro.
    Dari uraian tersebut didukung fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis dan historis, mana mungkin orang yang dituduh berkhianat karena bekerja sama dengan Belanda mendapatkan berbagai penghargaan dan pengakuan dari Pemerintah RI atas jasa jasanya mendukung kemerdekaan RI?
    Matur nuwun.

  9. yth Bapak Kusno
    Saya ingin menelaah mengapa di Indonesia dulu begitu banyak swapraja (menurut UUD 1945 250 swapraja dan diakui kemudian dihapuskan) mulai dari Aceh sd NTT dihapuskan. Dan sudah pasti ada sebabnya yang terjadi (semangat jaman) pada saat itu mengapa swapraja tersebut dihapuskan. Dan yang tersisa menjadi daerah istimewa hanya DIY. Sebenarnya menteri Dalam Negeri Mr. Susanto Tirtoprodjo (walaupun beliau sendiri dalam bukunya juga senada dengan pendapat nasution) ingin memberikan status istimewa itu melalui RP Soeroso yang diutus khusus. Namun dalam diskusi antara Kasunanan dan Mangkunegaran menemui jalan buntu karena keduanya ingin berdiri sendiri. Tentu saja kebijakan Mr Susanto Tirtoprodjo berani melawan arus saat itu karena sebagian anggota parlemen dan sebagian masyarakat justru menghendaki penghapusan. Mengapa Mr Susanto Tirtoprodjo berani melawan arus, salah satunya beliau sebenarnya masih putra dari Abdi Dalem Panewu Kasunanan yaitu Mas Ngabehi Prodjodikoro.
    Untuk komentar panjenengan silahkan baca beberapa buku yang menyangkut hal tersebut. Tentu saja sumber yang saya pergunakan dalam buku saya juga sudah kami seleksi secara metodologis.
    Dan mohon maaf, saya menulis buku ini sebenarnya sudah saya rencanakan lama, mulai mengumpulkan buku serta sumber lainnya jauh sebelumnya. Dan baru secara intensif saya mulai kerjakan untuk menulis sekitar tiga tahun yang lalu. Alhamdulillah saat ini sudah selesai cetak, dan dicetak oleh Penerbit Kencana dari Prenada Media Group Jakarta.
    Nuwun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

Berita Terbaru

spot_img
spot_img

Popular Categories