Magetan – Partai Perindo Magetan dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan verifikasi faktual KPU Magetan, Selasa (18/10/2022). Verifikasi faktual itu dilakukan di kantor Partai Perindo Magetan, Jalan Raya Magetan-Maospati, Magetan.
“Kami melakukan verifikasi faktual terkait kepengurusan, kebenaran dokumen, kelengkapan kantor dan keterwakilan 30 persen perempuan di kepengurusan. Semuanya telah memenuhi syarat,” Kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Magetan, Istikah.
Ketua Partai Perindo Magetan, Aries Yanuar Pribadi mengatakan tinggal selangkah lagi agar Partai Perindo memenuhi syarat sebagai peserta pemilu 2024. Yakni, verifikasi keanggotaan partai.
“Kami juga sudah siap terkait verifikasi keanggotaan partai. Setelah itu, kami fokus pada pendaftaran bacaleg,” katanya.
Aries menceritakan pendaftaraan bacaleg memang belum dibuka, namun Partai Perindo Magetan telah menerima sejumlah bacaleg potensial.
“Kepengurusan Partai Perindo ini baru. Tentunya, kami memiliki semangat baru. Kami akan kerja keras untuk memenuhi target satu dapil, satu wakil di dewan,” tegasnya.
Dia menambahkan Partai Perindo akan mendampingi para caleg yang akan maju, mulai dari pembekalan, training, hingga memberikan rumus jitu untuk menang. (far/mk)