Viral Kasus Kekerasan Seksual, Ketua Komisi A DPRD Magetan Minta Pemkab Tangani Serius dan Komprehensif

Magetan – Anggota DPRD Magetan, Gaguk Arif Sujatmiko menyampaikan keprihatinannya atas kejadian kekerasan seksual yang baru-baru ini menimpa perempuan inisial L umur 18 tahun. Aksi kekerasan itu viral media sosial.

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Magetan itu meminta agar kasus ini tidak berhenti setelah penangkapan terduga pelaku.

Menurutnya, ini kasus yang harus ditangani serius. Sudah 32 kasus kekerasan perempuan dan anak di Magetan, hingga November 2025.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Polres, Satgas PPA dan Dinas PPKBPPA yang secara cepat mengamankan korban di rumah aman. Dan, pihak polres juga telah menangkap terduga pelaku. Namun, kasus ini tidak boleh berhenti sampai di situ agar menjadi pelajaran dan efek jera bagi pelaku dan calon pelaku di kemudian hari,” katanya, Sabtu (29/11/2025).

Menurut Ketua Komis A DPRD Magetan ini, dampak dari kekerasan seksual apalagi bagi perempuan yang masih berumur 18 tahun sangat kompleks secara psikologis, menganggu sosial emosional dan kepercayaan diri korban. Apalagi terduga pelaku masih kerabat dekat korban (kakak tiri).

“Perilaku kekerasan seksual dan asusila jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dalam Perda Magetan No 2 Tahun 2016 mengenai Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan Dan Anak juga disebutkan bahwa setiap perempuan dan anak berhak mendapatkan perlindungan dari berbagai macam kekerasan apalagi kekerasan seksual,” jelasnya.

Dari informasi yang diperoleh korban sudah dibawa di rumah aman (safe house). Meskipun begitu, Gaguk meminta tetap ada perlindungan maksimal, baik secara fisik maupun psikologis.

“Rumah aman seharusnya disiapkan di lingkungan yang benar-benar steril. pengamanan pun harus ketat, agar korban benar-benar merasa aman dan tidak trauma lagi,” ujarnya.

Tak hanya soal keamanan, Anggota DPRD Dapil Magetan 4 ini juga menekankan pentingnya rumah aman sebagai pusat layanan terpadu. Dia mendorong agar fasilitas tersebut tidak hanya menjadi tempat berlindung, tetapi juga menyediakan akses terhadap pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pendampingan psikologis.

Korban juga putus sekolah hanya sampai tamat sekolah dasar, Gaguk meminta dinas terkait, selain Dinas PPKBPPA juga Dikpora, Dinsos dan Dinkes ikut terlibat mendampingi korban.

“Harapan kita bersama nantinya  mendukung pemulihan korban, memberikan harapan baru untuk bangkit dan melanjutkan hidup lebih baik,” tutupnya.

Baru-baru ini, perempuan berinisial L yang dikabarkan hilang memberikan klarifikasi bahwa dirinya mengalami tindak kekerasan dan eksploitasi seksual sejak berusia 15 tahun. Pengakuan itu disampaikan dalam dalam akun media sosialnya. (far/mk)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

spot_img
spot_img

Popular Categories

spot_img