Magetan – Tungku pembakaran sampah atau oksidator milih Sigit Supriyadi, Kepala Desa Taji, Karas diuji Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Sigit diundang BRIN untuk mempresentasikan alatnya, kemarin Rabu (9/7/2025). Sebuah Langkah maju dari penemuan tungku ala Sigit selama dua tahun.
“Saya di undang oleh BRIN untuk mempresentasikan terkait tungku penyelesaian sampah,” katanya.
Hasil registrasi pengujian material oksidasi sampah buatannya itu akan keluar bulan ini.
“Alhamdulillah mas untuk registrasi bulan ini keluar dan untuk hak paten kita juga di mudahkan dalam prosesnya,” jelasnya.
Sigit berkomitmen terus berinovasi dan berharap alat yang dihadirkan menjadi salah satu solusi mendukung pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan.
“Kami berharap dengan inovasi alat penyelesaian sampah ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat untuk generasi mendatang. Ini perlu dukungan semua pihak,” katanya.
BRIN menyatakan pengujian alat oksidator sampah ini sebagai bagian dari Pendampingan Inovasi Akar Rumput (PIAR). (far/mk)





