Magetan – Inspektorat Magetan mulai memanggil sejumlah pihak untuk menindaklanjuti kasus dugaan pencemaran nama baik di Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Magetan.
Pagi tadi, Kamis (28/82025) RR yang didampingi ayahnya, Nugroho Yuswo Widodo memenuhi panggilan Inspektorat untuk memberikan klarifikasi.
“Kami sampaikan kronologi ke Inspektorat seperti yang teman-teman media sudah ketahui,” kata RR usai memberikan klarifikasi kepada Inspektorat.RR mengaku kepada tim Inspektorat, dia menyerahkan dua bukti rekaman dan sejumlah chat di aplikasi perpesanan.
“Bukti yang menguatkan pencemaran nama baik yang dilakukan Kepala DPMPTSP,” katanya.
RR memberikan klarifikasi di Inspektorat hampir 3 jam.
Nugroho, ayah RR berharap kerja Inspektorat profesional dan transparan demi keadilan.
“Inspektorat merupakan alat aparatur negara, sementara yang diperiksa aparatur negara, saya berharap kami mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” jelasnya.
Inspektur Daerah Magetan, Ari Widyatmoko mengatakan Inspektorat secara marathon akan mengklarifikasi terlapor dan pelapor.”Termasuk pihak-pihak di lingkup DPMPTSP yang kami anggap netral,” ungkapnya.
Sebelumnya, kemarin RR mengadukan kasusnya ke polisi. (far/mk).





