Magetan – Polemik baru muncul di Pasar Baru Magetan. Larangan parkir sepeda motor di halaman depan ditentang Paguyuban Pedagang dan Pengusaha Pasar Baru (P4B) Magetan.
Larangan ini dikeluarkan Dinas Perindustrian dn Perdagangan (Disperindag) Magetan. Sejumlah tembok di bagian depan, di samping kanan pasar baru telah ditempeli tulisan, Dilarang Parkir di Area Ini.
Sebelum ada tulisan itu, halaman depan bagian kanan itu memang menjadi tempat parkir.
“Sejak ada café, pengunjung di Pasar Baru meningkat. Sejak bisa parkir di depan ini, makin meningkat. Kalau tidak boleh parkir, kembali sepi,” kata Ketua Paguyuban Pedagang dan Pengusaha Pasar Baru Magetan, Sunardi, akhir pekan lalu.
Sunardi mempertanyakan kebijakan Disperindag, mementingkan estetika atau ekonomi rakyat.
“Kalau estetik yang dipentingkan, tutup aja Pasar Baru ini. Ganti dengan taman,” tegasnya.

Protes kelompok P4B ini bakal diadukan ke DPRD Magetan. Minggu lalu, surat pengajuan audiensi telah dikirim resmi. Kabarnya, minggu ini DPRD Magetan akan menerima perwakilan P4B. (far/mk)
