BerandaPeristiwaTiga Tuntutan Peternak Magetan Dibawa Sampai Jakarta

Tiga Tuntutan Peternak Magetan Dibawa Sampai Jakarta

Jakarta – Dari banyak persoalan yang dihadapi peternak ayam petelur di Magetan, sedikitnya ada tiga yang mendesak.

Ketua Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR) dan Asosiasi Peternak Petelur Nasional (APPN) Kabupaten Magetan, Surrohman mengatakan ketiga hal ini disuarakan ke Senayan dan Kementerian Pertanian, selama dua hari 2-3 September 2026.

Tiga hal itu, yang pertama soal ketersediaan jagung pada musim kemarau saat ini. Peternak mendesak pemerintah mencadangkan jagung.

“Kedua, kita berharap telur menjadi komoditi bantuan pangan. Karena ini juga bisa jadi salah satu menyerap telur peternak untuk penyesuaian harga,” ungkapnya, Jumat (4/9/2026).

Menurut Rohman, peternak menghadapi persoalan sejak Februari. Harga telur merosot, sedang kini pakan naik hampir tiap minggu. Kenaikan pakan tak berimbang dengan harga telur. Berikutnya, penjualan telur dalam kondisi tidak bagus karena oversuplai.

Aspirasi yang ketiga, terkait Peraturan Menteri Pertanian nomor 10 tahun 2024 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi. Peternak meminta agar peraturan itu mejadi PP atau Undang-undang karena menjadi salah satu bagian dari perlindungan peternak.

Beberapa aspirasi ini disampaikan peternak dan koperasi peternak Magetan sampai ke Jakarta yang difasilitasi Komisi B DPRD Magetan.

Ada 10 orang yang mewakili peternak dan koperasi peternak Magetan dalam penyampaian aspirasi ke DPR RI dan kementerian. Ikut juga mendampingi penyampaian aspirasi ini Wakil Ketua DPRD Magetan Pangajoman, Dinas Peternakan dan Perikanan, Disperindag, Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan, DPMPTSP, dan DPUPR. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pahlawan Tidak Membutuhkan Topeng; Topeng adalah Antitesis Kepahlawanan

TIDAK lama berselang setelah tulisan saya yang berjudul, “Tak Lagi Sama: Hibah Tanah Magetan...

Dikawal DPRD Magetan, Peternak Rakyat Sampaikan Aspirasi ke DPR RI dan Kementan

Magetan – DPRD Magetan mengawal aspirasi peternak rakyat ke Jakarta. Dewan memfasilitasi penyampaian aspirasi...

Tak Lagi Sama: Hibah Tanah Magetan untuk UNESA Setelah Menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH)

RENCANA hibah tanah yang berstatus Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Magetan kepada UNESA menjadi...
spot_img

Artikel Terkait