Magetan – Polemik di Desa Mategal, Kecamatan Parang, Magetan, tuntas sudah. Kepala Desa (Kades) Sugiono mengundurkan diri dari jabatannya akhir pekan lalu, Sabtu (11/1/2025).
Plt Camat Parang, Mujayin, membenarkan Kades Sugiono telah menyerahkan surat pengunduran diri.
“Benar, Pak Sugiono mengajukan pengunduran diri dengan alasan utama kondisi kesehatan. Beliau memiliki riwayat penyakit jantung,” ujar Mujayin.
Surat tersebut dibuat dan ditandatangani dihadapan Forkompimca Parang di kediamannya. Mujayin menegaskan pengunduran diri tersebut dilakukan secara sukarela.
“Kami juga meminta kepada warga, Ketua BPD, dan tokoh masyarakat Desa Mategal untuk tidak lagi melakukan aksi penyampaian aspirasi. Permasalahan ini telah dianggap selesai,” tambahnya.
Mujayin menyampaikan laporan mengenai pengunduran diri ini telah diteruskan kepada Pj. Bupati Magetan.
“Beliau sangat mengapresiasi langkah ini sebagai solusi terbaik untuk mengakhiri konflik yang terjadi di desa,” katanya.
Keputusan penguduran kades Magetal menyusul aksi unjuk rasa ratusan warga yang berlangsung beberapa waktu sebelumnya.
Dalam aksi yang digelar di balai desa, warga menyampaikan berbagai tuntutan. Mereka memprotes pelayanan masyarakat yang dianggap sulit, sikap arogan kades, hingga dugaan perselingkuhan.
Tidak hanya itu, warga juga mempertanyakan transparansi anggaran desa, pengelolaan tanah kas desa (bengkok), serta ketidakjelasan realisasi modal BUMDes.
Kekecewaan warga semakin memuncak setelah proyek pembangunan jalan di RT 11 dianggap tidak relevan karena kondisi jalan masih layak. Warga menilai jalan rusak lain serta irigasi lebih mendesak untuk diperbaiki.
Ketua LPM desa pun disebut-sebut tidak dilibatkan dalam musyawarah pembangunan dan penggunaan dana desa. (far/mk)