Akhirnya, Pemkab Magetan Tutup Karaoke Wjufeen di Desa Sempol

Maospati – Pemkab Magetan menutup usaha karaoke Wjufeen di Desa Sempol yang telah beroperasi tiga bulan terakhir.

Penutupan itu dilakukan usai sidak, yang dipimpin langsung Pj Bupati Nizhamul didampingi Pj Sekda Wianrto, Kasatpol PP Rudy Harsono, dan Kadis PMPTSP Magetan Sunarti Condrowati.

“Pemilik mau bekerjasama. Ini kita hentikan dulu sampai izin-izin dilengkapi,” kata Pj Bupati NIzhamul, Kamis (2/1/2025).

Nizhamul mengatakan sidaknya kali ini berkaitan dengan penertiban izin untuk memberikan kepastian berusaha dan kenyamanan bagi masyarakat.

“Untuk penertiban usaha-usaha yang menyalahi izin, dan tidak berizin. Ini kan izinnya restoran tapi, untuk karaoke dan kos-kosan,” jelasnya.

Penutupan tempat karaoke Wjufeen ditandai dengan pelepasan papan nama yang dilakukan Satpol PP dalam sidak tersebut.

Fendy Sutrisno pemilik usaha menerima keputusan Pemkab Magetan. Hanya saja, dia meminta Pemkab Magetan tidak tebang pilih.

“Saya minta semua usaha serupa yang ditengarai tidak berizin, juga harus ditertibkan,” katanya.

Fendy mengatakan usahanya ini dimulai dari kos-kosan, dan resto. Kemudian, bersama investor, dia membuat usaha karaoke.

Polemik tempat karaoke Wjufeen di Desa Sempol ini mencuat setelah warga mengadukan ke Pemerintah Desa. Warga menilai usaha karaoke sudah meresahkan, mengganggu ketertiban karena dicurigai menyediakan purel (pemandu karaoke) dan minuman keras. Warga membuat petisi penolakan terkait usaha tersebut. Mereka minta ditutup.

Kades Sempol Edy Ryanto merespon pengaduan warga dengan mengirim surat ke Pj Bupati untuk menutup tempat karaoke Wjufeen.

Magetan sejatinya telah memiliki peraturan bupati yang melarang berdirinya tempat usaha hiburan karaoke. Perbup nomor 13 tahun 2020 menyebutkan penghentian izin usaha hiburan karaoke. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

DPRD Magetan Minta Pemkab Kaji Ulang Perbup yang Memoratorium Izin Tempat Hiburan Karaoke

Magetan – DPRD Magetan meminta Pemkab mengkaji ulang peraturan...

Karaoke Wjufeen Ditutup Pemkab Magetan, Warga Sekitar Mengaku Plong

Maospati – Langkah cepat Pemkab Magetan menutup tempat hiburan...

Hot this week

Belajar dari Kasus Pokir, Ketua Partai Gelora Magetan Ingatkan Tupoksi Anggota Dewan

Magetan – Kasus dugaan korupsi dana pokir yang menimpa...

Tak Ketinggalan, ASN di Lingkup Pemerintah Kecamatan Takeran Gelar Aksi Beli Telur Peternak Magetan

Takeran - Gerakan ASN membeli telur dari peternak lokal...

Bangunan di Saluran Tambran Dua Magetan Mulai Ditertibkan, BBWS Solo Kirim Surat Teguran Pertama

Magetan – Bangunan di atas drainase Tambran, mulai ditertibkan....

Kapan Pengacara Bisa Melakukan Pendampingan di Perkara Pidana?

PERTANYAAN di atas sering menjadi pertanyaan masyarakat umum ketika...

Terbaru

Popular Categories