Minggu, 27 April 2025

BLT DBHCHT di Magetan Terus Bergulir, Kali Ini Giliran Petani Tembakau

Magetan – Setelah buruh pabrik rokok, kini giliran petani dan buruh tani tembakau mendapat BLT Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).

BLT diserahkan Pemkab Magetan melalui Dinas Sosial yang bekerja sama dengan PT BPRS Magetan (Perseroda) sebagai penyalur.

Di Kecamatan Parang, sebanyak 81 penerima manfaat dari DesaTrosono, Nglopang, dan Sayutan menerima bantuan di Pendapa Kecamatan Parang, Kamis (27/7/2023).

Total ada 204 petani dan buruh tani tembakau di Kecamatan Parang, Panekan, dan Sidorejo yang menerima BLT.

“Mereka menerima bantuan tunai langsung sebesar 300 ribu per bulan yang diserahkan sekaligus 4 bulan, 1,2 rupiah,” kata Kepala Dinas Sosial Magetan, Parminto.

Parminto menjelaskan sasaran dari bantuan DBHCHT ini adalah buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan anggota masyarakat lain yang sudah ditentukan yakni pekerja pabrik rokok yang tidak berhubungan langsung dengan produksi.

Selain itu, masyarakat yang sudah masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) namun belum mendapat bantuan lainnya.

Bupati Suprawoto turut hadir menyerahkan BLT secara simbolis. Dia menuturkan jika BLT diberikan secara cashless dan akan ditransfer langsung ke rekening BPRS penerima manfaat. Tidak ada potongan sepeserpun.

“Cukai rokok itu termasuk dalam salah satu pendapatan negara dan nilainya sangat besar. Di Magetan juga kita gunakan untuk membangun fasilitas umum seperti rumah sakit, BPJS dan untuk memberi bantuan kepada bapak ibu sekalian,” kata bupati. (far/mk)

Berita Terkait

Hot this week

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories