Magetan – Kantor Kecamatan Parang, Magetan, ditutup sementara alias di-lockdown. Langkah tersebut pasca Camat Parang Yatmono Tri Handoyo beserta istri dinyatakan positif Covid-19.
Seluruh pegawai kecamatan menjalani rapid antigen oleh Satgas Gugus Tugas Penangulangan dan Penangulangnan Covid-19 Magetan, pada Kamis (14/01/2021).
Sekcam Parang, Sumarminto pada media menyatakan, pelayanan Kecamatan Parang tutup mulai hari ini, Kamis (14/1) hingga Senin (18/1) mendatang.
“Kebijakan penutupan ini dilakukan setelah mendapat pemberitahuan dari gugus tugas. Hasil swab bapak camat dan istri positif Covid-19. Kemudian, kami diperintahkan me-lockdown mulai hari ini hingga Senin,” kata dia.
Selain itu, suruh pegawai kantor kecamatan hingga petugas jaga malam diwajibkan menjalani pemeriksaan rapid test di Puskesmas Parang. Total ada 18 staf dan petugas jaga malam sedang dirapid test.
Sekcam Parang mengaku tidak mengetahui dari mana Camat Parang itu terpapat Covid-19. Suparminto mengatakan jika sebelumnya camat tidak ada agenda kunjungan ke desa di wilayah Parang.
“Beliau dan istri melakukan isolasi mandiri di rumah karena OTG. Semoga hasil rapid seluruh staf Kecamatan Parang hasilnya juga negatif,” tutur dia. (ar/mk)