Sabtu, 14 Desember 2024

Camat Positif Covid-19, Kantor Kecamatan Parang Di-Lockdown

Magetan – Kantor Kecamatan Parang, Magetan, ditutup sementara alias di-lockdown. Langkah tersebut pasca Camat Parang Yatmono Tri Handoyo beserta istri dinyatakan positif Covid-19.

Seluruh pegawai kecamatan menjalani rapid antigen oleh Satgas Gugus Tugas Penangulangan dan Penangulangnan Covid-19 Magetan, pada Kamis (14/01/2021).

Sekcam Parang, Sumarminto pada media menyatakan, pelayanan Kecamatan Parang tutup mulai hari ini, Kamis (14/1) hingga Senin (18/1) mendatang.

“Kebijakan penutupan ini dilakukan setelah mendapat pemberitahuan dari gugus tugas. Hasil swab bapak camat dan istri positif Covid-19. Kemudian, kami diperintahkan me-lockdown mulai hari ini hingga Senin,” kata dia.

Selain itu, suruh pegawai kantor kecamatan hingga petugas jaga malam diwajibkan menjalani pemeriksaan rapid test di Puskesmas Parang. Total ada 18 staf dan petugas jaga malam sedang dirapid test.

Sekcam Parang mengaku tidak mengetahui dari mana Camat Parang itu terpapat Covid-19. Suparminto mengatakan jika sebelumnya camat tidak ada agenda kunjungan ke desa di wilayah Parang.

“Beliau dan istri melakukan isolasi mandiri di rumah karena OTG. Semoga hasil rapid seluruh staf Kecamatan Parang hasilnya juga negatif,” tutur dia. (ar/mk)

Berita Terkait

Hot this week

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak...

Kode Etik

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia...

Tentang Kami

Dari POJOK SelosariJikalau air di Telaga Sarangan dibuat menjadi...

Pilkada Serentak

MINGGU depan ini, tanggal 27 November 2024 masyarakat yang...

Ada Gugatan ke MK, KPU Magetan Belum Lakukan Penetapan Hasil Pilkada

Magetan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan belum...

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories