Magetan – Selain sisa lebih pembiayaan anggaran atau SILPA yang menggunung, ternyata dana insentif daerah (DID) selama dua tahun terakhir, 2021 dan 2022, trennya cenderung turun.
Dikutip dari rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) LKPJ tahun 2021 DPRD Magetan, pendapatan APBD tahun 2021 dari DID mencapai Rp48,48 miliar. Namun, di tahun 2022, turun hanya Rp24,44 miliar saja.
Ketua Pansus, Joko Suyono saat sidang paripurna istimewa dewan (18/05/2022), patut dilakukan evaluasi menyeluruh atas pendapatan transfer dari komponen DID tahun 2021.
“Sebab, nominalnya belum cukup membanggakan dikarenakan trennya menurun,” ujar Joko.
Menurunnya alokasi DID dari pemerintah pusat di tahun 2022 itu, disebabkan pada tahun 2020 dan tahun 2021, kinerja beberapa indikator DID menurun dibanding tahun sebelumnya.
Atas menurunnya DID tahun 2022 tersebut, Pansus LKPJ Bupati Magetan Akhir Tahun Anggaran 2021 itu, merekomendasikan agar tahun 2022 dan seterusnya, pemkab didukung DPRD bekerja lebih keras.
Ini agar berbagai komponen pembangunan yang menurun kinerjanya, yang ditandai dengan hasil penilaian tim DID Kemenkeu RI, kembali naik.
“Artinya, diperlukan roadmap yang jelas dan terukur berupa rencana aksi DID, untuk merebut Dana Insentif ini dari Kemenkeu lebih besar setiap tahunnya,” kata Joko.
Dalam penilaian Kemenkeu perihal indikator DID, Magetan termasuk dalam klaster dengan nilai kinerja sedang atau peringkat B. Poin penilaian antara lain masalah Opini BPK atas LKPD, penetapan Perda APBD 2021, penggunaan e-procurement, serta penggunaan e-budgeting. (mif/mk)