Magetan – Gerakan Massal Bermasker 24 Jam. Gerakan ini diaplikasikan di Magetan guna mengurangi penyebaran virus Covid-19. Kebijakan tersebut akan dimulai besok, Jumat (19/2/2021) sampai 5 Maret 2021.
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Magetan dalam rapat virtual yang diikuti oleh Kepala SMP negeri swasta, K3S, IGTKI dan Himpaudi Magetan, meminta agar dunia pendidikan di Magetan, ikut mendukung, menyukseskan dan menyosialisasikan Gerakan Massal Bermasker Selama 24 jam.
Sebelumnya, Pemkab Magetan juga sudah membahas Gerakan Bermasker selama 24 jam tersebut, dalam rapat yang dipimpin oleh Sekda Magetan, Hergunadi. Rapat diikuti oleh Asisten Sekdakab, Gugus Tugas Covid-19, Dinas Kesehatan dan OPD terkait.
“Kita ini, meski dinyatakan sehat, hasil analisis dari tim kesehatan, bisa dimungkinkan menyebarkan virus Covid-19,” kata Kepala Dikpora Magetan, Suwata dalam rapat virtual tersebut.
Oleh karena itu, kita di lembaga pendidikan juga berkewajiban ikut menyosialisasikan Gerakan Bermasker Selama 24 Jam. Utamanya, kepada anak didik masing-masing sekolah.
“Pemakaian masker ini hanya boleh dilepas saat makan minum. Dan, saat berwudlu. Tidur pun dimohon tetap menggunakan masker,” terang Suwata.
Karena itu, kata Suwata, guru atau tenaga pendidikan secara baik dan mudah dipahami melakukan edukasi agar anak didik untuk menaati protokol kesehatan Covid-19. (ant/mk)