Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir, Pemkab Magetan Menyatakan Prihatin dan Jadi Pembelajaran

Magetan – Pemkab Magetan menyatakan keprihatinannya atas kasus dugaan korupsi dana hibah pokir yang menjerat 6 tersangka, termasuk Ketua DPRD Magetan.

Wakil Bupati Suyatni Priasmoro mengatakan kasus ini menjadi pembelajaran.

“Tentu kita semua tak menghendaki. Ini harus menjadi pembelajaran kita semua,” katanya, Jumat (24/4/2026).

Kang Suyat, panggilan akrabnya mengatakan semua dana yang bersumber dari pemerintah harus patuh dan taat azas pengelolaan, dan kemanfaatan.

“Terkait proses hukum, tentu pemerintah tak bisa menanggapi, karena di wilayah hukum kita serahkan kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.

Kang Suyat mengajak masyarakat untuk mengontrol dan menolak praktik-praktik korupsi.

Kemarin, Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020–2024.

Keenam tersangka, yakni SN, Anggota DPRD Magetan periode 2019–2024 yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Magetan periode 2024–2029. JML, Anggota DPRD Magetan periode 2019–2024. JT, Anggota DPRD Magetan periode 2019–2024 yang kembali terpilih untuk periode 2024–2029.

Berikutnya, tiga Tenaga Pendamping dalam pelaksanaan program pokir, AN, TH, dan ST. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

Di Hari Buku Nasional, Madiun Book Party Luncurkan Porgram Dialogika

Madiun – Komunitas Literasi Madiun Book Party meluncurkan program...

Belajar dari Kasus Pokir, Ketua Partai Gelora Magetan Ingatkan Tupoksi Anggota Dewan

Magetan – Kasus dugaan korupsi dana pokir yang menimpa...

Tak Ketinggalan, ASN di Lingkup Pemerintah Kecamatan Takeran Gelar Aksi Beli Telur Peternak Magetan

Takeran - Gerakan ASN membeli telur dari peternak lokal...

Bangunan di Saluran Tambran Dua Magetan Mulai Ditertibkan, BBWS Solo Kirim Surat Teguran Pertama

Magetan – Bangunan di atas drainase Tambran, mulai ditertibkan....

Terbaru

Popular Categories