Ketua DPRD Magetan dan 5 Lainnya Ditetapkan Tersangka Kasus Pokir

Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020–2024.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Sabrul Iman, mengungkapkan penetapan status tersangka dari proses pemeriksaan yang panjang. Kejaksaan telah memeriksa sedikitnya 35 saksi serta mengumpulkan berbagai alat bukti, mulai dari dokumen fisik hingga data elektronik.

Dari enam tersangka yang diamankan, tiga di antaranya merupakan tokoh politik yang menjabat di kursi legislatif, sementara tiga lainnya adalah tenaga pendamping.

Keenam tersangka, yakni SN, Anggota DPRD Magetan periode 2019–2024 yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Magetan periode 2024–2029. JML, Anggota DPRD Magetan periode 2019–2024. JT, Anggota DPRD Magetan periode 2019–2024 yang kembali terpilih untuk periode 2024–2029.

Berikutnya, tiga Tenaga Pendamping dalam pelaksanaan program pokir, An, Th, dan St.

Keenam tersangka langsung menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai Kamis (23/4/2026). Para tersangka dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Magetan.

“Kami berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini. Para tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun penjara,” ujar Sabrul Iman.

Sabrul Iman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada enam tersangka ini saja. Tim penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam skandal penyalahgunaan anggaran daerah tersebut.

“Tujuan utama kami adalah memastikan anggaran negara digunakan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Magetan. Kami ingin Magetan bersih dari praktik-praktik yang merugikan rakyat,” pungkasnya.

Ketua DPRD Magetan tampak menangis dan menutup wajahnya, saat akan memasuki mobil yang membawa keenam tersangka. Dalam kasus pokir ini, kerugian negara ditaksir sebesar 242 Milyar. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Ironi Sampah di Desa Kartoharjo, Komisi D DPRD Magetan Kritik soal Sinergi OPD

Magetan – Ironi penyelesaian masalah sampah terjadi Desa Kartoharjo....

Hot this week

Di Hari Buku Nasional, Madiun Book Party Luncurkan Porgram Dialogika

Madiun – Komunitas Literasi Madiun Book Party meluncurkan program...

Belajar dari Kasus Pokir, Ketua Partai Gelora Magetan Ingatkan Tupoksi Anggota Dewan

Magetan – Kasus dugaan korupsi dana pokir yang menimpa...

Tak Ketinggalan, ASN di Lingkup Pemerintah Kecamatan Takeran Gelar Aksi Beli Telur Peternak Magetan

Takeran - Gerakan ASN membeli telur dari peternak lokal...

Bangunan di Saluran Tambran Dua Magetan Mulai Ditertibkan, BBWS Solo Kirim Surat Teguran Pertama

Magetan – Bangunan di atas drainase Tambran, mulai ditertibkan....

Terbaru

Popular Categories