Magetan – Paslon nomor urut 1 pada Pilkada Magetan kian percaya diri. Pasalnya, dari hasil hitung tingkat kecamatan, mereka tetap unggul dibanding paslon nomor urut 2 maupun 3.
Berdasar hasil rekapitulasi form D atau rekapitulasi tingkat kecamatan, Bunda Nanik – Kang Suyat mendapatkan 137.347 suara. Atau unggul 1.264 suara dibanding paslon Sujatno – Ida yang mendapat 136.083 suara. Sedangkan paslon Hergunadi – Basuki Babussalam mendapat 131.264 suara.
“Ini hasil rekap kami dari form d, atau hasil rekap di tingkat kecamatan. Jadi fix, 01 yang menang,” terang Didik Haryono, juru bicara paslon nomor urut 1 Minggu, (1/12/2024).
Dari rekap form d itu, Didik mengaku pihaknya unggul di 7 kecamatan. Meliputi kecamatan Karas, Poncol, Maospati, Parang, Sukomoro, Sidorejo, dan Ngariboyo. Sedang paslon 03 unggul di 8 kecamatan meliputi Kecamatan Barat, Takeran, Bendo, Plaosan, Kartoharjo, Kawedanan, Nguntoronadi, dan Lembeyan. Dan Paslon 02 unggul di Kecamatan Magetan, Panekan, dan Karangrejo.
“Kalau dilihat dari sebaran, 03 memang unggul di delapan kecamatan dan 01 hanya di tujuh kecamatan. Tapi kalau jumlah suara, kita lebih unggul,” jelas anggota Fraksi Golkar DPRD Magetan itu.
Dari sisi persentase, Didik menyatakan bahwa paslon 01 mendapat 33,9 persen, paslon 02 memperoleh 32, 4 persen, dan paslon 03 mendapat 33, 6 persen. Atau hanya terpaut 0,3 persen antara paslon 01 dan paslon 03. Dengan selisih itu, Didik menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu bingung lagi terkait siapa pemenang pilkada Magetan.
“Ini hasil rekap tingkat kecamatan, masak masih diragukan lagi?,,” ujarnya.
Kendati demikian, sekretaris Fraksi Golkar itu menyatakan pihaknya tetap menunggu penetapan dari KPUD Magetan sebagai Keputusan akhir hasil pilkada di Magetan. Menyikapi adanya klaim kemenangan dari paslon lain, Didik menyatakan itu merupakan hak paslon lain. Akan tetapi, klaim harusnya didasarkan dengan data pembanding yang lain. Sehingga biar lebih obyektif.
“Kalau ada yang klaim menang, silakan saja. Tapi, sebelum mengklaim menang, coba bandingkan hasil perhitungan itu dengan yang dilakukan lembaga lain. Kesbangpol, si rekap yang di upload kpud atau yang lain, biar lebih obyektif,” kata mantan Kepala Desa Soco itu.
Lantas bagaimana jika ada paslon lain tetap mempersoalkan hasil pilkada ke ranah hukum? Didik menyatakan pihaknya siap menghadapi hal itu. Meski selisihnya dibawah satu persen, pihaknya optimis hasil tersebut murni karena pilihan masyarakat Magetan. Bukan karena rekayasa atau praktik culas lainnya.
“Bu Nanik dan Kang Suyat itu bukan incumbent yang sedang berkuasa, jadi potensi melakukan pelanggaran secara terstruktur, massif, dan sistematis dipastikan tidak ada. Tapi kalaupun ada yang menempuh jalur hukum, tentu kami siap demi mengawal suara rakyat,” tegasnya. (rud/mk)