Barat – Program bantuan pangan Jaring Pengamanan Sosial (JPS) penanganan dampak Covid-19 dari Pemprov Jawa Timur, akhirnya, bisa dinikmati warga yang terdampak di wilayah Kecamatan Barat, Magetan, Sabtu (30/5/2020).
Secara simbolis, bantuan tersebut diserahkan oleh Bupati Suprawato di balai pertemuan Kecamatan Barat. Turut hadir anggota DPRD Jawa Timur Diana Amaliyah Verawatiningsih, anggota DPRD Magetan Joko Suyono, Kepala Disnaker Rudy Harsono, Kepala Dinas Sosial Yayuk Sri Rahayu, Camat Barat Yok Sudarmaji dan Forkopimca Barat.
“Meskipun nilainya tidak seberapa, saya berharap bantuan JPS dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini bisa meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak Covid-19,” ujar bupati.
Ada sebanyak 195 orang tenaga kerja asal Kecamatan Barat yang menerima program JPS pemprov itu. Jumlahnya Rp 200 ribu per KK. “Hari ini, program JPS ini untuk tenaga kerja yang terdampak Covid-19,” terang bupati.
Saat memantau pembagian, Diana Sasa, anggota DPRD Jatim mengatakan pembagian berjalan tertib. Ia melihat sasarannya juga tepat. “Kami apresiasi karena penerima adalah kawan-kawan tenaga kerja yang oleh perusahaannya di-PHK atau di rumahkan,” ujar legislator dari PDIP ini.
Sasa berharap, JPS Jatim tersebut menjadi stimulus bagi buruh yang terdampak Covid-19. “Saya berharap masyarakat yang menerima JPS memanfaatkan betul dana yang diberikan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, bukan untuk hal-hal yang belum perlu,” papar dia. (ar/mk)