Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan mengadakan Rapat Inventarisasi Data Lokasi indikatif Pengadaan Tanah Tahun 2024, hadir dalam rapat tersebut antara lain :Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Magetan, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Magetan, Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Magetan, Kantor Kementerian Agama Magetan,
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Magetan.
Kesimpulan Rapat
Bahwa di Kabupaten Magetan terdapat Data Lokasi Indikatif Pengadaan Tanah sebagai berikut:
Kantor KUA Desa Nguntoronadi dan Desa Ngaroboyo, Madrasah di Kelurahan Tawanganom dan Desa Takeran, Makam dan Lapangan Volly di kelurahan Sukowinangun, Makam di Kelurahan Kebonagung. (far/mk)