Magetan – Setelah dilantik, kerja PPS padat merayap. Mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) kepemiluan. Lalu, membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
KPU menyebut PPS merupakan ujung tombak kesuksesan Pemilu 2024. “Kerja tahapan teman-teman PPS sudah sangat ketat. Harus siap 24 jam,” kata Sekretaris KPU Jawa Timur, Nanik Karsini, saat melantik PPS se-Magetan.
Namun, ujung tombak penyuksesan Pemilu 2024 ini masih perlu diuji. Sebabnya, ada sebagian PPS yang namanya tercatat di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Misalnya, Anggota PPS dari Desa Campursari, Sidorejo. Namanya, tercatat sebagai anggota Partai Buruh.
“Kalau tidak salah, ada 10-an PPS yang kemarin namanya ada di Sipol. Masalahnya sudah klir. Mereka sudah membuat pelaporan dengan membuat surat pernyataan,” kata Anggota KPU Magetan, Nur Salam, Selasa (24/1/2023).
Ketua PPK Sidorejo, Abdul Aziz mengakui tahu anggota PPS yang tercantum di Sipol setelah terpilih. “Semua proses seleksi kan dilakukan di tingkat KPU Kabupaten,” katanya.
Rekrutmen PPS hingga nama yang masih ada di Sipol lolos dan bisa dilantik, dianggap aneh.
“Yang pertama, anggota badan ad-hoc bukan dari unsur partai politik. Tidak boleh terjadi, penyelenggara pemilu menjadi pengurus atau anggota parpol,” tegas Anggota Bawaslu Magetan, Abdul Aziz Nuril Huda.
Aziz menduga nama PPS yang tercantum di Sipol sebagai peristiwa pencatutan. Namun, Bawaslu Magetan akan mendalami. Karena, kalau mengacu pada perekrutan yang dilakukan Bawaslu, Sipol ini menjadi scanning pertama.
“Kami akan dalami, dan ketika lengkap, kami akan berikan saran perbaikan ke KPU, seperti pada kasus pasutri yang menjadi PPS. Saran kita waktu itu, agar salah satu saja yang diterima,” jelasnya. (rud/mk)