Sabtu, 14 Desember 2024

Kunjungi Kantah Kabupaten Gresik, Wamen Ossy Tekankan Soal Pengelolaan Pertanahan yang Adil, Merata, dan Berkesinambungan dengan Ekonomi

Gresik – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan mengunjungi Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur pada Sabtu (16/11/2024) siang. Di hadapan jajarannya, ia mengimbau agar dapat mengelola pertanahan secara adil, merata, dan berkesinambungan ekonomi.

“Pak Menteri Nusron dan kami menerima amanah (Presiden Prabowo), sangat berharap pengelolaan tanah dan agraria harus betul dilakukan secara adil, merata, tapi tidak melupakan kesinambungan ekonomi. Terlebih, Kabupaten Gresik merupakan kawasan ekonomi khusus, sehingga kesinambungan ekonomi menjadi aspek yang patut diperhatikan,” terang Wamen Ossy dalam sambutannya di Aula Sabha Giri Bhumi, Kantah Kab. Gresik.

Imbauan tersebut juga sejalan dengan misi Presiden Prabowo yang menargetkan adanya pertumbuhan ekonomi sampai dengan 8% pada masa kepemimpinannya. Bukan hanya soal peningkatan ekonomi, Wamen Ossy juga menekankan insan pertanahan di ATR/BPN terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta keberpihakan kepada masyarakat dan negara dalam mengelola urusan pertanahan.

“Saya di sini ingin menekankan, mari kita kembali ke basic bahwa sifat pelayanan kita ini sangat amat penting. Sangat amat. Dan arahan Pak Menteri kita harus berpihak kepada rakyat dan berpihak kepada negara. Bukan berpihak kepada perorangan atau korporasi,” tegas Wamen ATR/Waka BPN Ossy di hadapan sejumlah Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) se-Provinsi Jawa Timur.

Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri menyatakan, pihaknya dan seluruh jajaran di Jawa Timur terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan telah berjalannya layanan Sertipikat Elektronik di Kantah se-Provinsi Jawa Timur. Dengan begitu, menurutnya seluruh Kantah kini telah mampu menerbitkan sertipikat tanah yang lebih menjamin keamanan data. (far/mk)

Berita Terkait

Hot this week

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak...

Kode Etik

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia...

Pilkada Serentak

MINGGU depan ini, tanggal 27 November 2024 masyarakat yang...

Tentang Kami

Dari POJOK SelosariJikalau air di Telaga Sarangan dibuat menjadi...

Membaca Arah Permohonan Perselisihan Pemilihan Bupati Magetan Tahun 2024

KPU Magetan pada tanggal 3 Desember 2024 secara resmi...

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories