Minggu, 27 April 2025

LIRA Magetan akan Investigasi Dugaan Jual Beli Jabatan di Lingkup Pemkab Magetan

Magetan – Isu jual beli jabatan di Magetan semakin santer dan meluas. Beredar kabar beberapa pejabat di Magetan bakalan digeser, sementara yang lain sudah siap akan menyetor sejumlah uang untuk naik jabatan.

Benar atau tidak, kabar tersebut juga didengar oleh Ketua Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Magetan, Sofian Yusron alias Teyeng. Ia mengatakan, pihaknya juga telah mendapatkan laporan bahwa, dugaan praktik jual beli jabatan atau KKN di lingkup Pemkab Magetan telah muncul kembali.

“Saya juga mendengar hal tersebut, dan kita juga mendapati laporan dari beberapa warga bahwa praktik KKN mulai merebak,” katanya, Selasa (15/10/2024).

Apabila hal itu terjadi, Sofian menyebut, akan memunculkan dinasti selanjutnya, yang mana semuanya dihitung dengan uang, termasuk jabatan.

“Apabila jual beli jabatan dilakukan, maka bakal terjadi penyalahgunaan wewenang jabatan, dan koruptif,” jelas Teyeng, sebutan akrab Sofian Yusroni, ST., S.Pd.

LIRA Kabupaten Magetan menolak adanya jual beli jabatan atau KKN, dan pihaknya akan investigasi lebih dalam terkait permasalahan tersebut.

Perlu diketahui, Bupati Magetan periode 2028 -2023 Suprawoto, telah diakui keberhasilannya dalam melakukan reformasi birokrasi. Praktek jual beli jabatan di masa pemerintahan Suprawoto hampir tak terdengar. Kini, isu muncul kembali. (far/mk)

Berita Terkait

Hot this week

spot_img

Berita Terbaru

spot_img

Popular Categories