Magetan – Protokol kesehatan Covid-19 berlaku juga dalam hal berlalu lintas di Magetan. Salah satunya pembuatan marka khusus sebagai cara melakukan physical distancing atau jarak aman pada traffic light.
“Kita harus meniru hal yang baik, karena sangat bermanfaat bagi pengendara, dan penularan Covid-19 juga bisa terkendali. lebih baik lebih disiplin dengan tatanan kehidupan baru,” ujar Bupati Suprawoto, Kamis (16/7/2020).
Launching juga dihadiri oleh Wakil Bupati Nanik Endang Rusminiarti, Kapolres AKBP Festo Ari Permana, Dandim 0804 Letkol CZI Chotman Jumai Arisandi serta Kepala Dinas Perhubungan Joko Trihono.
Launching marka physical distancing pada traffic light di simpang empat Alun-alun Magetan, Kamis pagi ini. Marka tersebut khusus dibuat untuk kendaraan roda dua dan roda empat sebagai titik berhenti kendaraan-kendaraan yang melintas.
Menurut dia, hal ini merupakan pembelajaran kita bersama dalam berlalu lintas sekaligus mencegah Covid-19. Kurang lebih delapan traffic light yang akan diberi marka khusus physical distancing di Magetan.
“Ke depan, jajaran terkait akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang jaga jarak dan phisycal distancing, dan prioritas marka pembatasan jarak satu meter bagi kendaraan roda dua. Delapan titik marka itu kita pasang di jalan protokol,” ujar bupati. (ar/mk)