INFORMASI adanya rencana pengembangan Kampus Unesa 5 ke arah pusat Kota Magetan tak ayal memunculkan pro dan kontra dari berbagai stakeholders pendidikan, khususnya bagi mereka yang berkepentingan langsung terhadap proyek pendidikan berskala besar tersebut.
Sudah diketahui bersama bahwa, di era awal Pemerintahan Bupati Magetan, yaitu Dr. Suprawoto yang terkenal visioner pada dunia pendidikan, Magetan sudah menggandeng kerjasama dengan Kampus Unesa (Universitas Negeri Surabaya) untuk membangun kampus sebagi perluasan akses pendidikan tinggi negeri di wilayah Jawa Timur Bagian Barat.
Saat ini masyarakat sudah mengetahui bahwa kampus tersebut sudah berdiri di Kota Magetan, meskipun lokasinya berada di Kecamatan Maospati yang merupakan pinggiran kota. Dr. Suprawoto sudah menimbang jauh untuk ke depannya saat memutuskan terpilihnya lokasi tersebut.
Mulai dari akses jangkauan mudahnya layanan transportasi mahasiswa dengan adanya Terminal Bus Maospati Magetan dan Stasiun Kereta Api Barat. Di samping itu juga untuk memberikan peningkatan ekonomi bagi masyarakat di daerah Maospati melalui jasa home stay, rumah kost, jasa laundry, dan juga di sektor kuliner serta banyaknya toko yang menjual kebutuhan pokok.
Dengan adanya wacana untuk mendirikan dan mengembangkan Kampus Unesa 5 di pusat Kota Magetan harus dipahami bersama dulu apakah hal ini bentuk dari sebuah prestise atau prestasi bagi masyarakat Magetan.
Memang harus diakui bahwa dari sisi prestise, bagi masyarakat Kabupaten Magetan, bisa memiliki kampus negeri berskala nasional di tengah kota tentu akan memberikan dampak psikologis dan citra bahwa Kabupaten Magetan senantiasa mengedepankan dunia pendidikan.
Bila hal itu bisa terwujud, tentu bisa menaikkan status Kota Magetan sebagai penyangga pusat pendidikan di wilayah Jawa Timur bagian barat. Apalagi sebelumnya sudah ada kampus negeri, yaitu POLTEKKES dengan Prodi Kebidanan dan Prodi Lingkungan semakin membuat Kota Magetan layak untuk tidak hanya disebut sebagai kota wisata, melainkan juga sebagai kota pendidikan.
Sedangkan dari sisi prestasi, pembangunan kampus di tengah Kota Magetan ini justru memberikan karpet merah bagi putra-putri daerah yang berprestasi untuk bisa mendapatkan akses pendidikan yang murah, terjangkau dan bila perlu dengan memberikan tunjangan beasiswa dengan atau tanpa ikatan dinas demi memotivasi semangat belajar mereka.
Bila perlu, dalam pengembangan Kampus Unesa 5 ini harus diarahkan pada fakultas atau jurusan yang diarahkan untuk mengadopsi keunikan lokal Magetan seperti industri kulit, pertanian, pariwisata, agribisnis atau kuliner melelaui pendekatan ethonpreneur mulai dari proses, pemasaran, distribusi, kualitas dan kuantitasnya untuk membuat lapangan pekerjaan bagi mahasiswa setelah lulus dari kampus Unesa 5 ini.
Yakinlah bahwa dengan prestise masyarakat Magetan yang antusias dalam menerima pengembangan kampus Unesa 5 ini, bila benar-benar dikelola dengan baik, kelak akan membuat Kabupaten Magetan menjadi salah satu kota di Jawa timur yang disegani akan prestasi di dalam dunia pendidikannya.
Permasalahan akan pemilihan lokasi pengembangan Kampus Unesa 5 yang rencananya diletakkan di tanah eks Bengkok milik kelurahan Kebonagung yang luasnya sekitar 16 htekare, harus diselesasikan secara mendalam dengan melakukan kajian feasibility study atau studi kelayakan yang menyeluruh.
Semua itu dilakukan agar tidak terjadi kasus kegagalan serupa di saat penulis menyampaikan proses tawaran pembangunan Kampus Politeknik Negeri Magetan untuk program D-4 dan S-1 dari Kemendikti beberapa tahun yang lalu. Semua itu merupakan master plan dari pengembangan Kampus Politeknik Magetan yang sudah ada dengan Program D-1 yang bekerja sama dengan ITS (Institut Teknologi 10 November Surabaya)
Akhirnya, kesempatan emas diambil alih oleh Pemerintah Kotamadya Madiun (Saat ini kampus PNM tersebut berdiri di Jalan Ringroad Madiun) dan hal ini sangat disayangkan oleh warga Kabupaten Magetan karena mimpi mereka untuk memiliki perguruan tinggi negeri telah terkubur.
Kasus kegagalan tersebut yang disebabkan oleh berbagai faktor dan salah satunya adalah kurang adanya transparansi dalam hasil feasibility study dari pemerintah daerah bisa menjadikan bahan pertimbangan bagi pihak pemangku dan pengambil kebijakan. *
*Ditulis oleh: Eko Adri Wahyudiono, Purna guru SMAN 1 Magetan (2025), Alumnus Nagasaki University (2000), pemerhati pendidikan, konsultan ESCO (Energi Saving Company) dan Inovasi Teknologi, konsultan pendidikan luar negeri di Real Edu Indonesia.

