Magetan – Arus mobilitas masyarakat dalam seminggu pelaksanaan PPKM Darurat terlihat landai. Terutama, di perbatasan Cemorosewu (Magetan Jatim)-Cemorokandang (Karanganyar Jateng).
Dilaporkan mobilitas warga yang dipantau dari arus lalu lintas, pada titik penyekatan PPKN Darurat di perlintasan perbatasan antar-provinsi, turun hingga 80 persen.
Di awal pelaksanaan PPKM pada 3 Juli 2021, mobiltas masyarakat terlihat masih tinggi alias ramai. Bahkan, dari hasil rapid test acak terdapat tiga orang yang positif Covid-19.
Tidak cuma itu, petugas juga memberi sanksi push up serta ada kendaraan bermotor yang diamankan petugas dari Polres Magetan.
“Seperti yang kita lihat bersama, mobilitas turun hingga 80 persen. Terlihat, lebih lengang. Kalau di awal-awal pelaksanaan PPKM Darurat, arus lalu lintas masih ramai,” kata perwira pengendali pos PPKM Cemorosewu, Ipda Ahmad Suryani, pada media Minggu (11/7/2021).
Meski diklaim mobilitas turun, Satgas Covid-19 tetap melakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang melintas di perbatasan. Masyarakat pelintas batas provinsi harus dapat menunjukkan surat izin keluar masuk, juga surat keterangan bebas Covid-19. Bila tidak, diminta memutar balik.
“Pemeriksaan terus kami berlakukan bagi masyarakat yang melintas batas antar-provinsi. Bagi yang tujuannya tidak jelas serta tak bisa menunjukkan surat di atas, akan kami minta untul memutar balik,” ujar Ipda Ahmad Suryani.
PPKM Darurat digelar hingga 20 Juli 2021 mendatang. Diharapkan pelaksanaan PPKM ini dapat menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19 di Magetan. (ant/mk)