BerandaPeristiwaProfil Suratno, Satu Setengah Tahun Jadi Ketua DPRD Magetan Kini Tahanan Kejaksaan

Profil Suratno, Satu Setengah Tahun Jadi Ketua DPRD Magetan Kini Tahanan Kejaksaan

Magetan – Sesingkat itu, Suratno duduk di kursi Ketua DPRD Magetan. Hanya, satu setengah tahun.

Menjelang petang tadi, kemeja putihnya tak lagi dipasangi jas. Namun, rompi pink sebagai tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan. Suratno (SN) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokir DPRD Magetan Tahun Anggaran 20220-2024.

Dia menjadi tersangka bersama 5 orang lainnya.

Tangisnya pecah saat dia keluar dari kantor Kejari menuju mobil tahanan. Di dalam mobil tahanan, dia masih terus menangis.

“Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap 24 pengelompokan kegiatan tersebut ditemukan fakta hukum adanya penyimpangan sistematis yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD. Modusnya, menguasai seluruh tahapan hibah mulai dari perencanaan hingga pencairan,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Sabrul Iman, Kamis (23/4/2026).

Suratno memang mengejutkan. Siapa kira, saat dia menjadi Ketua DPC PKB Magetan, partainya memenangi pemilu legislatif (Pileg) 2024. PKB mendapatkan 8 kursi dewan dengan total 71.294 suara. Termasuk, satu kursi dewan yang diraih anaknya Kelvin Kusuma. PKB mengalahkan PDI Perjuangan yang pemilu sebelumnya mendapatkan 10 kursi.

Hasil itu membuat PKB mendapatkan kursi Ketua DPRD Magetan. Suratno dilantik sebagai Ketua DPRD Magetan, 17 Oktober 2024 lalu. Kang Ratno, panggilan akrabnya, juga mencatat sudah 4 periode menjadi anggota dewan.

“Magetan menghijau. Perolehan PKB naik. Kepercayaan masyarakat kian besar terhadap PKB. Amanah ini harus dijaga,” katanya usai PKB memenangkan pemilu di Magetan.

Karier politik Kang Ratno, sejatinya makin moncer. Partainya juga memenangi Pilkada setelah Pileg dengan mengusung pasangan Nanik Sumantri-Suyat Priasmoro.

Namun, sejak kasus PAW Nur Wakhid mencuat, Kang Ratno sebagai Ketua DPC PKB mulai ‘terseok-seok’. Dia mulai sering berurusan dengan persoalan hukum. PAW digugat. Dan, puncaknya kesandung kasus dugaan korupsi dana hibah Pokir. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Masih Ada yang ‘Nyanthol’ Listrik Tetangga, Magetan Perjuangkan Akses Listrik untuk Warga dan Petani

Surabaya – Magetan menyampaikan sejumlah persoalan listrik yang membutuhkan perhatian dan penanganan serius dari...

Wartawan Bukan Broker Proyek

ADA yang patut direnungkan ketika profesi wartawan mulai dibawa ke wilayah yang bukan menjadi...

Salurkan Donasi dan akan Bangun Tempat Ibadah Darurat, Ekspedisi Kemanusiaan Relawan 24 Jam Magetan Bertolak ke NTT

Magetan – Ekspedisi kemanusiaan dari Magetan bertolak ke NTT, kemarin. Sebanyak 10 relawan akan...
spot_img

Artikel Terkait