Magetan – Kawasan wisata di Magetan ditutup total. Penutupan itu terkait dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di pulau Jawa dan Bali. Penutupan tersebut dimulai pada tanggal 3-20 Juli 2021.
“Penutupan tersebut amanah dari Instruksi Mendagri no 15 tahun 2021. Semua destinasi wisata di Magetan,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Joko Trihono, Minggu (4/7/2021).
Terkait kepatuhan pengelola destinasi wisata, Disparbud akan melakukan pemantauan. “Penutupan untuk sementara ini berlaku sampai tanggal 20 Juli. Bila ada perubahan tentu pengelola destinasi wisata akan kami beritahu,” ujar Joko.
Penutupan destinasi wisata tersebut sehubungan dengan upaya pemerintah pusat guna mengendalikan penyebaran virus Covid-19. Untuk diketahui, dalam beberapa minggu belakangan ini, penyebaran virus Corona dinilai tinggi. Karena itu, pemerintah mengambil kebijakan PPKM darurat. (ant/mk)