Magetan – Dinilai rawan akan penularan Covid-19, sebanyak 80 staf dan ASN di lingkup Sekretariat DPRD Magetan, diwajibkan menjalani test swab rapid antigen.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran wabah pandemi global.Test swab pada hari ini, Kamis (03/02/2022), dilakukan terhadap 58 staf Sekwan. Sedang sisanya, 22 orang, melakukan test swab rapid antigen di Labkesda Magetan Dinas Kesehatan.
“Di kesekretariatan dewan ini kan banyak tamu dari berbagai daerah. Baik dari Jatim atau luar provinsi. Kami melakukan tes ini sebagai antisipasi meningkatnya kasus Covid-19 secara nasional,” ujar Sekretaris Dewan, Iswahyudi Yulianto.
Selain banyaknya tamu yang berkunjung ke DPRD Magetan, staf dan ASN Sekwan tersebut memiliki tugas tambahan. Yakni, sebagai pendamping reses dan juga komisi.
“Mudah-mudahan, hasil test swab rapid antigen negatif semua. Jika ada yang positif akan langsung isolasi mandiri,” terang Iswahyudi. (ant/mk)