Magetan – Sejak adanya pagebluk penyakit mulut dan kuku (PMK), Satgas PMK Magetan terus bergerak. Yakni, dengan melakukan penyekatan terhadap mobilitas kendaraan pengangkut ternak.
Satgas PMK bersama TNI-Polri melaksanakan pengecekan di pintu masuk Jatim dari arah Jateng, di Cemorosewu. Upaya tersebut, sebagai antisipasi terhadap keluar masuknya hewan ternak yang diduga terjangkit PMK.
Satgas PMK bersama petugas gabungan siaga 24 jam memantau mobilitas hewan di posko check point Cemorosewu. Langkah ini sebagai upaya pencegahan meluasnya PMK.
“Jadi, semua kendaraan yang mengangkut hewan ternak dengan tanpa dilengkapi SKKH (surat keterangan kesehatan hewan) kami minta untuk kembali ke daerah asal,” tegas Kapolres AKBP Yakhob Silvana Delareskha pada media.
Tidak hanya di Cemorosewu, Polres Magetan bersama TNI dan dinas terkait juga melakukan patroli terpada di masing-masing kecamatan. Termasuk, imbauan dan sosialisasi di sentra peternak.
Kapolres Yakhob mengimbau pada warga Magetan agar tenang dan waspada. Hal itu, terkait penyakit mulut dan kuku di hewan ternak. Sebab, penyakit tersebut aman dikonsumsi manusia asal cara masaknya dengan tepat. (mif/mk)