Magetan – Sedikitnya 150 kepala desa yang tergabung Asosiasi Kepala Desa (AKD) Magetan siap ngluruk ibukota Jakarta. Ini dalam rangka tuntutan masa jabatan kepala desa (kades) agar diperpanjang menjadi sembilan tahun di tiap periode.
“Di mana sebelumnya, masa jabatan kades hanya enam tahun dalam satu periode,” ujar Sekretaris AKD Magetan, Didik Hariyono, Rabu (11/1/2023).
Rencana demo di Jakarta tersebut bakalan digelar pada Selasa (17/1/2023). Setidaknya, 30 ribu kades serentak unjuk rasa di ibukota.
Tuntutan para kades ini sesuai usulan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi). Hal tersebur telah diajukan pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada tahun 2022 lalu.
“Dengan masa jabatan kades selama sembilan tahun, kami bisa melaksanakan pembangunan dengan maksimal,” tutur kades yang dulu wartawan itu.
Selain itu, kata Didik, suhu politik di tingkat desa tergolong rawan. Dengan masa jabatan kades selama enam tahun, rivalitas antar pendukung masih terasa. “Dan, kemudian dilakukan Pilkades lagi.”
Dengan wacana perpanjangan masa jabatan menjadi sembilan tahun dalam satu periode serta bisa maju kembali dalam Pilkades maka masa jabatan kades tetap menjadi 18 tahun. Masalahnya, masa jabatan enam tahun dengan tiga periode tersebut dinilai cukup pendek. (mif/mk)