Magetan – Tabrakan terjadi di jalur Magetan-Parang. Kecelakaan pada Sabtu dini hari (08/5/2021) itu terjadi di Desa Krajan Kec. Parang. Dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Menurut Kasat Lantas Polres Magetan AKP. Nugroho Jumanto, kecelakaan tersebut bermula saat mobil Toyota Kijang Nopol AE 1553 PF yang dikemudikan Machmud Ichsan melaju dari arah Magetan menuju Parang.
Sesampai di lokasi kejadian, Desa Krajan, sebuah Yamaha Vixion Nopol AG 2302 CS melaju dari arah Parang. “Diduga, kedua kendaraan melaju cukup kencang. Sehingga terjadilah kecelakaan tersebut,” ujar Kasatlantas pada media.
Data yang dihimpun, pengendara Yamaha Vixion namanyq Rizki Adi Pratomo, 16 tahun, warga Desa Banjarpanjang, Kec Ngariboyo. Korban meninggal dunia di TKP akibat luka di kepala. Sedang Imam Mahmudi, 13 tahun, yang dibonceng adalah warga Desa Sundul Kec. Parang. Ia menglami patah kaki. Imam sempat dirawat tapi akhirnya meninggal dunia.
Sedang pengemudi Toyota Kijang, Mahfud Ihsan Khoirudin, 18 tahun, warga Desa Cileng Kec. Poncol selamat. “Akibat kerasnya tabrakan, kedua kendaraan rusak parah, ” terang kasatlantas.
Kasat Lantas AKP. Nugroho Jumanto menghimbau kepada warga Magetan maupun pengguna jalan lainnya agar selalu berhati-hati. (ant/mk)