Senin, 24 Maret 2025

Tak Bisa Tunjukkan Rapid Test, Putar Balik di Cemoro Sewu

Magetan – Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas Cemoro Sewu (Magetan) dan Cemoro Kandang (Karanganyar) terpaksa putar balik. Ini setelah dilakukan penyekatan arus lalulintas di kawasan perbatasan Jatim & Jateng di Gunung Lawu.

Wakapolsek Plaosan, Iptu Imbang Widodo selaku perwira pengendali Pos Penyekatan Satgas Covid-19 Magetan di Cemoro Sewu, mengatakan, bagi penumpang kendaraan yang akan melintas akan dicek suhu tubuh. Juga diminta surat keterangan Rapid Test.

“Penyekatan ini kami lakukan secara humanis. Bagi kendaraan dengan nomor polisi luar kota yang tidak bisa menunjukkan KTP Magetan, kami sarankan putar balik jika tidak bisa menunjukkan rapid test negatif,” terang Imbang, Sabtu (16/1/2021).

Di Magetan, ada empat pos penyekatan dalam rangka pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jawa-Bali mulai tanggal 11-25 Januari 2021. Keempat titik penyekatan tersebut berada di Cemorosewu (Plaosan), Tunggur (Lembeyan), Madigondo (Takeran) dan Baluk (Karangrejo).

Dari pantauan di pos penyekatan Cemoro Sewu, sejumlah kendaraan terpaksa putar balik ke arah Jawa Tengah. Tim penyekatan terdiri dari TNI/Polri, Dinas Kesehatan/Puskesmas, Dishub, dan Satpol PP.

“Selama PSBB se-Jawa Bali, kami akan terus melakukan penyekatan sampai tanggal 25 Januari 2021 dengan harapan penyebaran virus Covid-19 bisa dikendalikan,” kata Imbang. (ar/mk)

Berita Terkait

Hot this week

spot_img

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories