Magetan – Angka kecelakaan lalu lintas di Magetan dinilai meningkat. Ini sejalan dengan peningkatan penggunaan kendaraan, perubahan gaya hidup, dan peningkatan perilaku beresiko di jalan raya.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres AKBP Muhammad Ridwan ketika apel gelar pasukan gabungan TNI/Polri dan instansi terkait dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2022.
“Meningkatnya angka pelanggaran dan laka lantas ini akibat menurunnya kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas,” ucap kapolres.
Menurut dia, selama pandemi Covid-19, telah merubah perilaku masyarakat dalam berlalu lintas seiring dengan berkurangnya kehadiran anggota Polantas di tengah masyarakat.
Di Jawa Timur, angka kecelakaan dibandingkan pada periode yang sama tahun 2021 meningkat 70,23%. Demikian juga dengan pelanggaran lalu lintas meningkat cukup tajam sebanyak 70% dengan tilang sebanyak 308,181 kasus.
Untuk meminimalisasi permasalahan tersebut serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas maka Polda Jatim dibantu stakeholder terkait melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2022. Operasi dimulai tanggal 3-16 Oktober.
Operasi Zebra Semeru 2022 memprioritaskan tujuh pelanggaran. Yakni, pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara. Pengendara ranmor yang masih di bawah umur.
Yang ketiga, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang. Lalu, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi atau pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.
Terakhir, pengendara terpengaruh alkohol, pengendara ranmor yang melawan arus dan pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan. (mif/mk)