Magetan – Dua mobil yang membawa rombongan anggota KPU Magetan, Bawaslu, dan staf berhenti di lingkungan perumahan KPR Selosari Baru, Kamis (23/6/2022). Staf KPU kemudian bertanya kepada warga yang dijumpai tentang keberadaan salah satu warga di RT 3/RW 8 itu.
Rombongan lalu diantar ke rumah warga yang sedang ditanyakan itu. Anggota KPU yang didampingi Bawaslu melakukan verifikasi pemutakhiran data pemilih.
Menurut anggota KPU, Nanik Yasiroh, pemutakhiran data pemilih ini dilakukan secara berkelanjutan. Sehingga, pemeliharaan data pemilih sekaligus mempermudah proses pemutakhiran data dalam penyusunan data pemilih pada pemilu atau pemilihan selanjutnya.
“Seperti saat ini, kami melakukan verifikasi faktual di rumah warga. Karena ditemukan double data. Di Magetan dan Tangerang Selatan,” kata Nanik, Kamis (23/6/2022).
Verifikasi faktual di KPR Selosari Baru, RT 03 RW 08, Kel. Selosari, Kec. Magetan ini, KPU didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Magetan, Muries Subyantoro. Keduanya, menanyakan warga atas nama Grace Mathilda dan keluarganya.
Karena, terdata ganda maka yang bersangkutan memilih tempat tinggal yang di Magetan. “Yang data di Tangerang Selatan kami koordinasikan untuk dihapus,” ungkap Nanik, anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi.
Dikatakannya, pihaknya akan terus melakukan verifikasi dan pemutakhiran data terhadap pemilih. Ini untuk menyongsong Pemilu 2024.
“Kami berharap dari penutakhiran data tersebut akan diperoleh data pemilih yang komprehensif dan akurat.” (mif/mk)