BerandaPeristiwaPolitik & PemerintahanCatatan Kritis Golkar dalam Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Perubahan APBD 2026

Catatan Kritis Golkar dalam Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Perubahan APBD 2026

Magetan – Fraksi Golkar DPRD Magetan punya sorotan tajam pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.

Itu tertuang dalam Pandangan Umum Fraksi Golkar yang diserahkan dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Magetan, Senin (21/9/2026).

Fraksi Golkar DPRD Magetan menilai P-APBD 2026 kurang progesif. Hal itu didasarkan dari kekuatan sumber pendapatan yang pada perubahan ini ditaksir sebesar Rp 1,76 Triliun atau justru menurun dari rencana di awal tahun sebesar Rp 1,79 Triliun.  

“Ironisnya, pada aspek belanja justru mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pada awal tahun belanja tahun 2026 ditaksir Rp 1,83 Triliun, sedangkan pada perubahan mencapai Rp 1,89 Triliun atau melonjak hingga Rp 64,1 Miliar,” kata ketua Fraksi Golkar Sumanto dalam Pandangan Umum fraksinya.

Menurut Fraksi Golkar perubahan pendapatan menurun sedangkan belanja meningkat, menyebabkan kondisi keseimbangan fiskal terganggu sehingga mencipkan defisit cukup besar yakni sekitar Rp 132 Milyar.

Pada sektor Pendapatan Asli Daerah, Fraksi Golkar juga melihat pemkab kurang progesif dalam mengoptimalkan potensi PAD. Hal itu terlihat dari target PAD pasca perubahan hanya sekitar RP 358, 7 Milyar. Sedangkan pada 2025, realisasi PAD sudah mencapai RP 380, 4 Miliar.

“Idealnya, jika pertumbuhan ekonomi lebih tinggi atau sedang, maka PAD juga meningkat,” tulis Fraksi Golkar.

Fraksi Golkar memandang, pemkab belum memiliki greget atau kurang progesif dalam optimalisasi PAD.

Pada aspek belanja, Fraksi Golkar berharap Bupati kembali melakukan pengawasan dan optimalisasi efisiensi khususnya pada pos belanja pegawai. Pos belanja pegawai pada Perubahan APBD ini ditaksir mencapai RP 882,8 Miliar atau 50 persen dari kekuatan keuangan daerah.

Fralsi Golkar juga meminta tambahan alokasi anggaran belanja jalan yang mencapai RP 55 Miliar diharapkan bisa mengurangi kondisi jalan rusak. Oleh sebab itu, dalam menentukan ruas perbaikan jalan yang rusak, Golkar berharap pemkab benar-benar melihat tingkat kerusakan jalan, kepadatan pengendara, dan tingkat kerawanan pengguna jalan. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

”Ajining Diri Ono ing Lathi”

SAYA sebagai orang Jawa, sejak kecil sudah diajarkan tentang salah satu Falsafah Jawa “Ajining...

Hadiri Wisuda Pranatacara, Anggota DPR RI Riyono Siap Beri Dukungan Konkret lewat Rumah Aspirasi Joglo Semar

Magetan – Keberadaan Paguyuban Pranatacara di Magetan memiliki peran dan manfaat strategis. Anggota DPR RI...

Kebakaran di Gunung Lawu Dinyatakan Sudah Padam, BPBD Magetan Tutup Posko Karhutla

Magetan - Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Lawu, wilayah perbatasan...
spot_img

Artikel Terkait