Magetan – Direksi dan Dewan Pengawas Perumdam Lawu Tirta Magetan menerima perwakilan LSM yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Lintas Sektoral (Kalis) Magetan terkait permintaan audiensi.
Mereka diterima di ruang rapat Perumdam Lawu Tirta, Jumat (23/12/2022).
Kalis meminta audiensi terkait tuntutan penolakan kenaikan gaji direksi dan karyawan. Soal yang sudah disepakati direksi dan karyawan dalam pertemuan di Rapat Dengar Pendapat di DPRD Magetan, awal Desember lalu.
Kalis menganggap kenaikan gaji tidak berpijak pada data angka yang transparan dan diduga akan membebani perumdam sehingga berdampak pada kenaikan tarif pelanggan.
LSM yang tergabung di Kalis, antara lain, LSM Magetan Center, Ormas OI Bersatu, LPK Patriot, LPK Nusantara, Jarkomnas Magetan, dan Lembaga Edukasi Swastika.
Dalam pertemuan itu, Dirut Perumdam Choirul Anam memaparkan kinerja PDAM sejak dipegangnya dalam angka.
“Saya pastikan kinerja perumdam meningkat. Ambil contoh, jumlah pelanggan meningkat tajam dalam dua tahun. Pada 2020, sekitar 71 ribuan, tahun ini lebih dari 75 ribu. Kami gencar ekspansi terutama di wilayah Takeran,” jelas Choirul Anam.
Tingkat kehilangan air juga terus menurun. Itu membuat pendapatan perumdam terus naik. Estimasi di tahun 2022, mencapai lebih dari Rp 51 Milyar.
“Istilahnya itu tabungan perumdam, dan menjadi rekor terbesar sepanjang sejarah PDAM Magetan,” tambah dirut.
Dari angka itu, estimasi tahun 2022 Perumdam Lawu Tirta mencatat laba hampir Rp 4 Milyar, dengan Rp 2,1 Milyar menjadi setoran PAD.
Choirul Anam juga menyampaikan prestasi yang diraih PDAM dalam Top BUMD Award sebagai CEO dan Pembina Terbaik. Penghargaan yang selama ini belum pernah diraih, sehingga Perumdam Lawu Tirta menjadi perusahaan daerah air minum unggulan.
Penjelasan dirut ini diamini para aktivis LSM Magetan sebagai kinerja baik Perumdam Lawu Tirta, sehingga layak untuk mendapat reward. Di sela paparan kinerja yang baik itu, ada proyeksi bisnis yang menuju kebangkrutan, sehingga ini sebagai warning agar perumda bekerja keras.
“Bangkrut itu kalau pendapatan dan biaya operasional bertemu pada satu titik. Nah, di proyeksi atau rencana bisnis perumdam, jika dengan skenario yang seperti ini, maka di 2025 akan bangkrut. Ini warning agar ada kerja keras untuk menghindari kebangkrutan,” jelas Ketua Dewan Pengawas Perumdam Lawu Tirta Magetan, Elmi Kurniarto.
Api padam, puntung tak berasap.
“Saya malu. Ini ranah internal perumdam. Tapi, saya titip ke direksi, tolong jalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Ini soal yang sama dengan banyak OPD lain, tak terbuka sehingga jadi gaduh,” kata salah satu anggota Kalis, Rudy Styawan. (far/mk)