Magetan — Lahan kosong di kawasan Eco Bambu Park bakal segera dimanfaatkan. Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Kabupaten Magetan memastikan akan menindaklanjuti pemanfaatan lahan tersebut untuk mendukung program ketahanan pangan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Magetan, Saif Mukhlissun, menegaskan komitmennya usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Magetan, Rabu (16/4/2025).
“Jadi apa yang jadi kesepakatan tadi, karena ada lahan yang belum termanfaatkan, masih kosong, itu akan dioptimalkan untuk mendukung ketahanan pangan. Alhamdulillah ini yang nanti kita akan tindak lanjuti,” ujarnya.
Saif juga menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut terkait teknis pengelolaan lahan, mengingat lahan tersebut merupakan aset milik Pemkab.
“Kalau masalah regulasi ini, pemanfaatan hal teknis, nanti kita koordinasikan. Jadi aset Pemkab itu kalau dimanfaatkan dengan orang lain, apalagi kalau ini untuk program prioritas, nanti teknisnya bagaimana, ini yang akan kami rapatkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Saif memaparkan bahwa luas lahan Eco Bambu Park mencapai 18,5 hektare sesuai master plan yang telah disusun. Dari total tersebut, diperkirakan sekitar 30 hingga 40 persen lahan bisa dioptimalkan untuk mendukung ketahanan pangan, sambil menunggu program utama Eco Bambu berjalan.
“Jadi dari lahan 18,5 hektare itu bisa dimanfaatkan sekitar 30 atau 40 persen,” terangnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini progres pengembangan kawasan Eco Bambu Park sendiri masih belum mencapai 50 persen. Kondisi ini membuka peluang besar untuk sementara waktu memaksimalkan pemanfaatan lahan yang masih kosong, agar tidak dibiarkan terbengkalai.
“Progresnya juga belum sampai 50 persen, jadi sebelum program Eco Bambu berjalan penuh, lahan yang kosong ini bisa dimanfaatkan terlebih dahulu,” tandasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Magetan memanfaatkan aset daerah agar lebih produktif dan mendukung ketersediaan pangan. (rud/mk)